Dikti Harus Libatkan Semua Stakeholder dalam Pemberian Akreditasi PT

1383
anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayuningsih. (tobasatu.com).

tobasatu.com, Jakarta | Banyak perguruan tinggi yang tidak memiliki standar sesuai ketentuan alias abal-abal namun mendapatkan akreditasi dari Dikti. Perguruan tinggi juga banyak yang tidak mengikuti proses pelajaran yang benar bahkan terkadang tidak ada mahasiswanya.

“Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) ini seperti apa sih sebenarnya. Kedudukan evaluasi perguruan tinggi sekarang itu ada dimana,” ujar anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayuningsih saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pejabat Dikti di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Rabu (31/5/2017).

Dia mengutarakan, banyak perguruan tinggi seperti hidup segan mati tak mau. “Mahasiswanya tidak ada atau sedikit, rasio antara mahasiswa dan dosennya juga tidak tepat tapi terakreditasi B.Seharusnya ini menjadi evaluasi sesuai dengan standar yang dibuat,” tegasnya.

Yayuk menandaskan, dari 4.486 kampus yang terdata, seharusnya dapat menjadi klasifikasi standar atau tumpuan Dikti untuk menilai dan melihat apakah betul sebuah perguruan tinggi layak mendapatkan akreditasi.

“Saya ingin tahu, dalam evaluasi akreditasi itu Dikti bersama BAN-PT, LAM-PT atau juga masyarakat dilibatkan gak. Jangan tumpang tindih, karena standar SNPT itu kan dibuat bersama-sama stakeholder terkait. Itu juga untuk menepis juga anggapan negatif terhadap Dikti,” tegasnya lagi.

Yayuk menekankan, Dikti harus petakan perguruan tinggi mana yang sudah terevaluasi dan mana yang belum. Harus dilihat juga hasil evaluasi pembinaannya seperti apa, mana yang perguruan tinggi yang harus ditutup dan mana yang tidak, serta rasio kebutuhan di tiga puluh empat provinsi yang ada.

“Jangan hanya soal perguruan tinggi di luar Jawa kalah dengan yang di Jawa,” imbuhnya.

Perkara lain yang disampaikan Yuyuk adalah soal perguruan tinggi negeri yang tersaingi oleh kampus-kampus swasta. Dia melihat,beberapa kampus negeri saat ini kalah pamor dengan kampus-kampus swasta. Padahal kampus negeri adalah tanggung jawab utama negara untuk memajukannya,” pungkasnya. (ts)

 

BACA JUGA  Dewie Yasin Limpo Nangis Bombay 24 Jam Diperiksa KPK