BACA JUGA:
tobasatu.com, MEDAN | Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dilakukan oleh anggota DPRD Medan Umi Kalsum, Minggu (18/6/2017) di kawasan Medan bagian Utara. Permasalahan soal bak sampah, gotong royong dan bank sampah muncul dari sosialisasi ini.
Kegiatan sosialisasi ini digelar di Jalan Gulama, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan. Umi Kalsum kepada wartawan menjelaskan, masyarakat amat membutuhkan bak sampah di tiap lingkungan karena bak yang ada sekarang, jumlahnya masih kurang dan kondisinya mulai tidak layak.
Ditambahkan oleh Politisi PDI Perjuangan, perlu diadakan program bank sampah. Dengan program ini nantinya masyarakat bisa mendaur ulang sampah dan dijadikan penghasilan tambahan. “Jadi masyarakat bisa membuat karya tangan dari daur ulang sampah. Nah, itu kan bisa dijual kembali nanti. Jadinya ini sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Pada sosialisasi ini, sambungnya, masyarakat juga didorong kembali menggiatkan gotong royong. Kepala lingkungan (Kepling) diminta proaktif untuk mendukung program ini.
“Masalah sampah ini terkadang dari diri sendiri juga. Sebab, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah masih minim. Kita jangan membuang sampah sembarangan,” bebernya.
Umi juga berharap agar Dinas Kebersihan turut mensosialisasikan perda ini. “Jangan anggaran dibuat tetapi kinerja tidak maksimal. Harus lebih tepat waktu untuk mengambil sampah,” tandasnya. (ts)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.