tobasatu.com, Asahan | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Aris Yudhariansyah mengimbau masyarakat untuk tidak memasung kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Jika memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa hendaknya diberikan pengobatan secara stimulan agar pulih dan kembali normal seperti semula.
BACA JUGA:
“Kalau ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, jangan di pasung. Penderita harus diobati secara stimulan”, kata Aris kepada wartawan, di Kisaran, Jumat (21/7/2817).
“Dengan cara itu, penderita mudah mudahan dapat dipulihkan secara bertahap setelah menjalani perawatan medis” sambung Aris.
Kendati demikian, Aris mengaku pihaknya kesulitan dalam menangani ODGJ diakibatkan kekurangan tenaga dokter spesialis kejiwaan.
“Di Asahan cuma ada satu dokter spesialis kejiwaan. Hal itu menjadi kendala bagi kita untuk menangani ODGJ”, katanya.
Kendati demikian, Aris mengatakan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak melakukan pemasungan terhadap ODGJ.
Diaebutkannya, dari data yang diperoleh, jumlah ODGJ yang dipasung di Kabupaten Asahan sebanyak 27 penderita. ODGJ yang dipasung terbanyak terdapat di Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Tanjungbalai. (ts-20)