tobasatu.com, Asahan l Sebanyak 39 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Sat Pol PP Asahan bersama unsur TNI, Polisi dan Dinas Sosial dari sejumlah hotel dan penginapan yang ada di Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Sabtu (26/8/2017) dinihari.
Mereka terdiri dari 13 pasangan bukan suami istri dan 13 wanita diduga pekerja seks komersial. Diantaranya terdapat sepasang remaja yang masih berusia 17 dan 18 tahun.
BACA JUGA:
“Mereka dimankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri maupun surat nikah saat diperiksa. Ada 39 orang yang terjaring”. kata Kabid Trantibum Sat Pol PP Kabupaten Asahan Siti Rosmita Hasibuan.
Siti Rosmita mengatakan, razia pekat itu merupakan rutinitas yang dilakukan pihaknya guna memelihara dan ketertiban masyarakat, khususnya dari perbuatan maksiat.
Selain diharapkan bisa memberikan efek jera bagi orang yang terjaring razia, dengan operasi tetsebut bisa mengurungkan niat masyarakat lainnya yang ingin berbuat mesum di Kabupaten Asahan.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari penjabaran visi dan misi Kabupaten Asahan, yakni demi terwujudnya Asahan yang Religius Sehat Cerdas dan Mandir”, tutup Siti Rosmita”.
Pantauan tobasatu.com, pasangan remaja yang terjaring digerebek di salah satu kamar penginapan berinisial K, di Kelurahan Pulo Bandring. Pasangan itu ditemukan dalam keadaan tidak berpakaian saat digerebek petugas.
Sebelumnya, pasangan remaja itu sempat menahan pintu supaya petugas tidak dapat masuk, meski awalnya sempat membuka pintu. Pasangan itu sontak menutup pintu kembali ketika mengetahui yang datang adalah petugas.
Namun petugas akhirnya berhasil memasuki kamar, setelah mendorong pintu secara paksa. Selain pasangan remaja itu, sebanyak 9 orang lainnya juga turut diamankan di lokasi tersebut. (ts-20)