KPK Terima 7 Ribu Pengaduan, 50 Persen Diantaranya Berpotensi Korupsi

2 views
KPK Terima 7 Ribu Pengaduan, 50 Persen Diantaranya Berpotensi Korupsi

tobasatu.com, Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sekitar 7 ribuan pengaduan setiap tahunnya. Dari jumlah itu hampir 50 persen diantara memiliki potensi korupsi.

Demikian Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbicara pada Seminar Kehumasan yang diselenggarakan Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut, Kamis (7/9/2017) di Hotel Four Points Jalan Gatot Subroto Medan.

Seminar yang diselenggarakan dengan bekerjasama dengan KPK ini mengambil tema “Media Massa dalam Posisi Sebagai Entitas Bisnis dan Fungsi Kontrol Sosial”.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, menghadirkan narasumber Yoseph Ardhi yakni seorang blogger yang juga merupakan mantan redaktur senior Bisnis Indonesia, dan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi.

Acara dimoderatori Priharsa Nugraha dari KPK itu juga dihadiri Adlansyah Nasution selaku Koordinator Satgas Pencegahan Korupsi Sumut.

Disebutkan Saut, saat ini korupsi di Indonesia masih memprihatinkan. Bahkan di era kepemimpinan Presiden Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 37, jauh di atas Malaysia yang berada di peringkat 50.

Saut menargetkan hingga akhir masa jabatannya, peringkat korupsi Indonesia itu bisa menurun dari angka 37 menjadi 45.

“Saat ini Indonesia peringkat 37 masih di atas negeri jiran Malaysia yang peringkat 50. Kita menargetkan hingga masa jabatan saya berakhir itu nanti peringkat korupsi Indonesia bisa turun hingga angka 45,” tutur Sahat.

Meski saat ini sesuai undang-undang kewenangan KPK masih sebatas instansi pemerintahan dan penyelenggara negara, namun ke depan pihaknya juga mengupayakan agar pihak swasta juga dapat menjadi objek penyelidikan KPK.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung menyatakan bahwa Pemprovsu terbuka dengan segala kritk media.

Sebab menurut Wagub, peran media sangat strategis dalam mengontrol tata pemerintahan khususnya di Sumatera Utara.

“Pemprovsu memahami peran pers sebagai perpanjangan tangan dan telinga masyarakat dalam mengetahui kondisi di lingkungan Pemrov Sumut dan 33 kabupaten/kota, sebagai penyeimbang dalam setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat” tutur Wagub.

Namun menurut Wagub, media juga harus saling menghormati dan saling menghargai dalam melakukan krituk terhadap pemerintah. (ts-02)