Serang Petugas Dengan Senjata Api, Dua Bandar Narkoba Tewas Ditembak

4323
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, didampingi Wakasat Narkoba Kompol Yudi Frianto dan Kanit Idik I AKP Eliakim Sembiring ketika memaparkan penangkapan dua bandar narkoba di RS Bhayangkara, Medan.

tobasatu.com, Medan | Dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh, NS (35) dan B (40) tewas setelah ditembak petugas Sat Narkba Polrestabes Medan.

Keduanya harus diberi tindakan tegas lantaran melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata api jenis revolver dan belati.

“Dua orang tersangka ini diringkus di Jalan Besar Tembung. Dari penangkapan awal, kami sita dua bungkus sabu seberat dua kilogram,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Rabu (4/10/2017) dihadapan sejumlah wartawan.

Lanjut Ganda, dua orang tersangka ini diringkus pada Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Idik II Satres Narkoba, AKP Eliakim Sembiring.

“Ketika akan dilakukan pengembangan ke lokasi yang disebut sebagai gudang. Kedua tersangka sempat mengaku bahwa gudangnya ada di kawasan Simpang Pemda, Medan Selayang,” ungkap Ganda.

Namun saat berada di dalam gudang tersebut, tiba-tiba saja tersangka berlari ke arah satu ruangan yang ada di gudang. Di sana, para tersangka mengambil senjata api jenis revolver. “Tersangka mengambil senjata api yang memang sudah mereka persiapkan. Ketika ada penangkapan, maka petugas akan digiring ke sana,” kata Ganda.

Melihat aksi nekat tersangka, polisi pun langsung melakukan tindakan tegas dengan menembaknya hingga mengakibatkan kedua tersangka meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Medan. (ts-03)

BACA JUGA  Empat Gembong Narkoba Jaringan Internasional Diringkus, Satu Ditembak Mati