BACA JUGA:
tobasatu.com, Asahan | Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) murni Kabupaten Asahan mencapai Rp. 29.386.607.031atau 60,12% dari target 2017 hingga kwartal III. Perolehan itu dinilai cukup memuaskan. Kendati demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diminta terus berupaya menggali potensi daerah guna meningkatkan PAD.
“Jika mengacu perolehan hingga kwartal III, realisasi PAD murni cukup memuaskan. Tapi kita berharap potensi daerah Asahan yang cukup besar ini bisa digali lagi, supaya PAD Asahan bisa ditingkatkan” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Asahan Rosmansyah, saat ditemui tobasatu.com, di Kisaran, Kamis (12/10/2017).
Menurut Rosmansyah, Pemkab Asahan khususnya Badan Pengelolalaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Asahan sudah selayaknya menerapkan kajian akademis guna menggali potensi daerah Kabupaten Asahan.
Selain itu, pendekatan dan metode baru dalam pemungutan pajak harus dilakukan, sehingga dapat meminimalisasi kehilangan potensi pajak yanga ada. “Misalnya, melakukan pemungutann pajak berbasis elektronik,” katanya.
Sebab, jika mengacu pada data realisasi perolehan pajak restoran 2015 dan 2016, menurut Politisi dari Partai berlambang banteng gemuk itu, masih ada wajib pajak yang dinilai tidak wajar membayar kewajibannya. Ia menyebutkan salah satu contoh restoran di Kisaran, Ritz Cafe.
Restoran mewah itu, kata dia, cuma membayar pajak restoran sekitar Rp 2 juta setiap bulan. Jika diasumsikan, maka pendapatan Ritz Cafe hanya sekitar Rp. 20 juta perbulan. “Untuk sekelas Ritz Cafe, omzet Rp. 20 juta-an dinilai tidak wajar. Kalau omzet sebulan cuma Rp. 20 juta, logikanya, Ritz Cafe sudah bangkrut,” katanya.
“Kalalu dibandingkan dengan KFC Kisaran misalnya. Perolehan pajaknya cukup jauh. KFC bisa menyetor pajak rata rata Rp 18 juta hingga ke Rp. 20 juta perbulan. Kenapa KFC bisa, Ritz Cafe tidak? Data mana yang dijadikan acuan untuk menghitung nilai dasar pengenaan pajaknya?” tanyanya.
Untuk itu, Rosmansyah mengimbau kepada pemangku kepantingan agar melakukan intensifikasi dan ektensifikasi guna memperbesar penerimaan daerah. PAD, merupakan sumber penerimaan yang menjadi modal utama pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, disamping dana perimbangan maupun pendapatan yang sah lainnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Mahendra melalui Kabid Penagihan Alpan Rezeki menyebutkan, realisasi PAD hingga kwartal III sebesar Rp. 29.386.607.031. Pencapaian itu 60,12% dari target 2017 sebesar Rp.48.880.463.319.
Perolehan itu bersumber dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Realisasi pendapatan dari Pajak Daerah sebesar Rp. 25.656.051.917, sementara Retribusi Daerah sebesar Rp. 3.730.555.114.
“Pencapaian Pajak daerah sudah 63,66% dari target sebesar Rp. 44.304.737.319. Sedangkan Retribusi Daerah sebesar Rp. 3.730.555.114, atau 43,5% dari target sebesar Rp. 8.575.726.000,” sebut Alpan.
Alapan mengaku, bahwa pihaknya terus berupaya menggenjot penerimaan daerah. Sosialisasi kepada wajib pajak, baik pengusaha maupun masyarakat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran kewajiban membayar pajak (ts-20).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.