PDIP Asahan Daftar Calon Peserta Pemilu

1043
Ketua DPC PDIP Asahan Winarni Supraningsih ketika menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Komisioner Bidang Hukum KPUD Asahan M Rito, di Kantor KPUD, Kisaran, Rabu (11/10/2017).

tobasatu.com, Asahan | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokerasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan pendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum (pemilu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan, di Kisaran, Rabu (11/10/2017).

Dokumen persyaratan diserahkan Ketua DPC PDIP Asahan Winarni Supraningsih, didampingi Sekretaris Rosmansyah. Hadir mendampingi Winarni, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Haidir Muda, Wakil Ketua Bidang Organisasi Jansen Hisar Hutasoit dan sejumlah kader PDIP lainnya.

Pantauan tobasatu.com, kedatangan kader PDIP itu diterima Komisioner Bidang Hukum KPUD Asahan Muhammad Rito. Proses pemeriksaan dokumen pendaftaran hampir memakan waktu satu jam.

Ketua DPC PDIP Asahan Winarni Supraningsih menyebutkan, penfaftaran yang dilakukan merupakan perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.

“Kedatangan kita kemari untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu. Atas perintah DPP, seluruh DPD maupun DPC se Indonesia hari ini mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu,” kata Winarni.

Sementara itu, Muhammad Rito mengatakan, bahwa dokumen persyaratan PDIP dinyatakan belum lengkap. Untuk itu, pihaknya mengembalikan seluruh dokumen supaya dilengkapi, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Dari hasil pemeriksaan, masih ada dokumen yang belum lengkap. Untuk sementara, kita kembalikan supaya dilengkapi,” katanya.

Rito menambahkan, selain PDIP, sebelumnya 2 parpol lainnya telah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 sejak pendaftaran dibuka mulai Selasa (3/10/2017).

Kendati demikian, dokumen pendaftaran kedua parpol juga belum lengkap sehingga belum bisa divetifikasi selanjutnya. “Jika dokumen tidak lengkap, akan kita kembalikan supaya dilengkapi. Adapun kedua partai itu, yakni Partai Solidaritas Indonesaia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Untuk itu, kata Rito, pihaknya memberikan kesempatan kepada seluruh parpol untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan dan mendaftar sebagai calon peserta pemilu hingga Senin, (16/10/2017). (ts-20)

BACA JUGA  Daftar ke KPU, Hanura Targetkan 7 Kursi DPRD Medan pada Pemilu 2019