tobasatu.com, Medan | Warga Medan dan sekitarnya sejak 3 hari terakhir mengeluhkan pelayanan PDAM Tirtanadi, karena air tidak mengalir ke rumah-rumah warga.
PDAM Tirtanadi telah memberikan penjelasan bahwa telah terjadi kebocoran pipa transmisi diameter 1.000 mm di lokasi Jalan Purwo, Delitua yang merupakan jaringan IPA Delitua. Kebocoran itu mengakibatkan kapasitas produksi IPA Delitua, pada saat normal 1.600 liter/detik turun menjadi 1.300 liter/detik. Kondisi ini mengakibatkan gangguan di sejumlah wilayah di Kota Medan.
BACA JUGA:
Namun menurut anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, kebocoran pipa transmisi PDAM Tirtanadi IPA Delitua yang terletak di bawah rumah warga sangat membingungkan.
“Bagaimana menjelaskan pipa dengan diameter 1000 mili meter atau 1 meter posisinya berada di bawah rumah warga? Secara teknis, perencanaan sistem jaringan PDAM Tirtanadi bermasalah. Persoalannya menjadi, warga yang menyerobot tanah yang diperuntukkan bagi jaringan pipa PDAM Tirtanadi, atau PDAM Tirtanadi yang melakukan penyerobotan terhadap tanah warga,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut kepada tobasatu.com, Senin (23/10/2017).
Sutrisno menyebutkan, semua material dan alat yang digunakan oleh PDAM Tirtanadi, menggunakan buatan pabrik. Karena itu sulit diterima akal sehat, bahwa material harus ditempa terlebih dahulu.
“Penjelasan ini hanya akal- akalan, dan jika benar, maka kegiatan pemeliharaan pipa yang selama ini sering dikerjakan PDAM Tirtanadi bohong besar. Bagaimana mungkin material yang sama dengan yang rusak, tidak tersedia di pasar? Penjelasan tersebut membuktikan bahwa PDAM Tirtanadi tidak memiliki kemampuan teknis untuk memperkirakan setiap permasalahan yang dapat mengganggu sistem perpipaannya,” sebutnya.
Menurut Sutrisno, PDAM Tirtanadi harus menjelaskan penyebab kerusakan pipa di bawah rumah warga. Apakah terkait usia pemakaian pipa, apakah karena ada tindakan pihak lain. Faktor alam seperti gempa, pergeseran tanah sepertinya tidak terjadi dalam kurun waktu tersebut. Sehingga penyelidikan terkait kebocoran pipa harus dilakukan dan dilaporkan kepada Polisi.
Wakil Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini menilai kondisi disharmoni di jajaran direksi PDAM Tirtanadi diyakini juga berdampak terhadap optimalisasi pelayanan. Sebab keadaan tersebut berakibat pada terjadinya pembiaran terhadap berbagai permasalahan yang timbul. Dugaan terjadinya sabotase akibat disharmoni di jajaran direksi juga dikaitkan dengan berbagai persoalan yang terjadi.
Sutrisno meminta PDAM Tirtanadi memberikan penjelasan yang sejujurnya kepada masyarakat, atau jika tidak PDAM Tirtanadi dapat dilaporkan karena melanggar undang-undang nomo 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“PDAM Tirtanadi harus segera mengatasi persoalan kebocoran tersebut secepatnya, termasuk mempersiapkan pilihan lain dalam memasok kebutuhan air bersih masyarakat. Jika kerusakan pipa belum sepenuhnya dapat diatasi, maka PDAM Tirtanadi berkewajiban menyiapkan mobil- mobil tangki berisi air bersih, yang diberikan kepada rumah- rumah warga yang mengalami dampak dari kerusakan tersebut,” ujar Sutrisno Pangaribuan. (ts-02)