tobasatu.com, Asahan | Nasib naas menimpa 2 remaja Joi Anggiat Manurung,16 dan Reihan Mulia Manihuruk,17, warga Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu mengaku di aniaya oleh sejumlah oknum sekuriti PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Kisaran, sebelum diserahkan ke Kantor Polisi.
Kedua remaja itu kedapatan melangsir berondolan sawit (biji sawit yang lepas dari tandan) diduga milik PT BSP, masing masing 2 goni ukuran 40 kg dengan sepeda motor. Brondolan sawit itu, sebelumnya diambil dan disimpan di lahan perkebunan oleh orang tua mereka.
BACA JUGA:
“Sebelum diserahkan ke Kantor Polisi (Polres Asahan), kami dipukuli dan ditendang,” kata Joi saat ditemui tobasatu.com dan sejumlah wartawan, di Desa Sei Beluru Kabupaten Asahan, Rabu, (1/11/2817). Dalam kesempatan itu, Joi didampingi orang tuanya, Mulia Manurung, 52 dan Reihan.
Joi mengungkapkan, kejadian itu berawal saat mereka sedang membawa berondoloan sawit dari lahan perkebunan milik PT BSP sekitar pukul 05.00WIB, Sabtu (28/10/2017). Sesampainya di pintu palang Simpang Sei Sijumput, datang sebuah mobil dan langsung menghadang.
Dari dalam mobil, turun 3 pria dewasa berbadan tegap yang diketahui belakangan sekuriti PT BSP. Setelah dimintai keterangan, mereka bersama sepeda motor dan brondolan sawit langsung di bawa ke Pos Sekuriti Kantor Besar PT BSP Kisaran.
Sesampainya di Pos, lanjutnya, mereka diperintahkan oleh oknum Satpam menundukkan kepala hingga menyentuh lantai. Sementara kedua tangan di letakkan pada bagian belakang. Pada posisi itu, mereka disiram dengan air.
Jika terjatuh, mereka diancam akan dipukuli kembali. “Tapi, walapun tidak jatuh, kami tetap dipukuli dan ditendang. Seingatku, ada 4 orang. Kami bahkan dipukul pakai batang bambu bulat. Tanganku sampai sakit. Kalau kata tukang urut, tulang tanganku retak,” katanya sambil menunjukkan tangan berbalut perban.
Teman Joi, Reihan, membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, perlakuan yang diterimanya sedikit lebih ringan. Meski tidak sampai mengalami tulang retak, kata dia, mereka bahkan dipaksa memakan buah sawit tersebut.
“Kami dipaksa makan brondolan. Kalau enggak mau, kami dipukuli lagi. Terpaksa kami makan, tapi tidak kami telan. Habis itu, baru kami diserahkan ke Kantor Polisi sekitar jam 12 siang,” katanya.
Orang tua Joi, Mulia Manurung mengesalkan kejadian tersebut. Seandainya bersalah, menurut dia, petugas sekuriti perusahaan tidak berhak memukuli, apalagi kedua remaja itu masih tergolong dibawah umur. “Sangat kecewa-lah saya. Masak anak kek gitu diperlakukan seperti binatang,” katanya.
Atas perlakuan kepada ananknya itu, Mulia menegaskan akan melapor kepada pihak Polres Asahan. “Hari ini juga akan saya buat laporan pengaduannya, “pungkasnya.
Terpisah, Asisten Securiti PT BSP Manimbo Simangunsong membantah telah melakukan penganiayaan kepada kedua remaja itu. Tindakan yang mereka lakukan adalah mengamankan karena dugaan pencurian buah sawit milik PT BSP.
“Kita hanya mengamankan mereka. Tindakan yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Jadi, tidak ada penganiayaan. Kalau orang itu bilang penganiayaan, terserah. Tapi tidak benar itu,” pungkasnya, saat duhubungi wartawan melalui telepon seluler. (ts-20).