BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Mandegnya pembangunan Pasar Kampung Lalang membuat geram banyak pihak. Sebab dalam hal ini yang menjadi menjadi korban adalah pedagang karena menjadi korban penggusuran.
Sedikitnya terdapat 732 pedagang yang saat ini menanti realisasi dari pembangunan pasar Kampung Lalang tersebut.
Bahkan, menurut Ketua DPRD Medan Henry Jhon jika terbukti lalai dalam menjalankan kewajibannya, tak cukup hanya dibawa ke ranah hukum, pemborong Pasar Kampung Lalang juga harus diblack list. Sebab pemborong dalam hal ini PT Budi Mangun KSO sudah menerima uang muka (DP) sebesar 20 persen dari nilai kontrak sebesar Rp26 miliar, yang telah dianggarkan dalam APBD 2017.
“Pemborong kan sudah menerima uang muka 20 persen dari anggaran yang sudah dialokasikan. Kalau tidak dibangun berarti memang terjadi one prestasi, harus di black list lah,” tutur Henry Jhon.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya sudah berulangkali meminta Pemko Medan segera membangun kembali Pasar Kampung Lalang.
Dia juga menyatakan telah meminta Komisi C untuk segera menuntaskan kisruh pembangunan Pasar Kampung Lalang, agar pedagang dapat menempati tempat berjualan kembali setelah sempat digusur medio Maret 2017 lalu.
Pembongkaran Pasar Kampung Lalang dilakukan pada 23 Maret 2017 lalu. Penggusuran pedagang sempat kisruh karena petugas Satpol PP Kota Medan sempat menggunakan water canon dan gas air mata.
Dalam pembongkaran, ada sekitar 732 pedagang yang terkena dampak. Hingga kini, mereka tidak berjualan lagi di Pasar Kampung Lalang.
Saat menerima aksi unjukrasa pedagang Pasar Kampung Lalang, Senin (4/12/2017) kemarin, anggota Komisi D Ilhamsyah menyebutkan DPRD Medan telah menganggarkan kembali Rp23 miliar dalam APBD 2018 untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.