BACA JUGA:
tobasatu.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan mengalokasikan anggaran belanja hibah sebesar Rp. 108.773.400.000 dari Rp. 1,58 trilun RAPBD Asahan Tahun Anggaran 2018.
Belanja hibah tersebut akan dialokasikan untuk dana biaya operasional sekolah (BOS), organisasi pemerintah, instansi vertikal organisasi pemerintah dan kelompok masyarakat perorangan yaitu bantuan operasional penyelenggaraan pendidikana anak usia dini.
Hal itu disebutkan Wakil Bupati Asahan Surya pada sidang paripurna DPRD Asahan dalam agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD TA 2018, di Kisaran, Selasa (5/12/2027).
“Alokasi anggaran belanja hibah 2018 sebesar Rp. 108 miliar lebih. Anggaran belanja tersebut akan dialokasikan kepada lembaga atau institusi yang membutuhkan pembangunan dan layak,” kata Surya.
Disamping itu, Surya juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran belanja sosial sebesar Rp. 17.501.000.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bantuan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan langsung masyarakat miskin Pamsimas, jaminan kesehatan masyarakat miskin dan bantuan kemasyarakatan lainnya.
“Penyaluran dana hibah/bantuan sosial tersebut akan dislurkan kepada intitusi tepat dan tunduk terhadap aturan yang berlaku ” kata Surya.
Sebelumnya, Frakasi Hanura DPRD Asahan mempertanyakan besaran anggaran dana hibah/bantuan sosial yang cukup besar itu pada Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Pandangan Fraksi Fraksi atas penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD 2018, Senin (4/12/2017).
Pasalnya lokasi anggaran tersebut berpeluang koruptif, apabila disalurkan kepada lembaga lembaga ataupun organisasi yang tidak jelas alias fiktif. (ts-20).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.