asahanHeadline

Pejabat Asahan Masih Alergi Dengan Wartawan

20
×

Pejabat Asahan Masih Alergi Dengan Wartawan

Share this article
photo ilustrasi

tobasatu.com, Asahan | Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dinilai masih alergi dengan wartawan. Pasalnya para oknum pejabat kerap menolak bertemu saat dikonfirmasi terkait pemberitaan. Selain menolak, para oknum pejabat tersebut bahkan mengucapkan kata kata kasar dan dengan nada seperti mengancam.

Sikap tidak bersahabat itu pernah beberapa kali dialami Perdana Ramadhan, atau yang akrab disapa dengan Ben. Baru baru ini, Rabu, (6/12/2017), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran Edi Iskandar marah, hanya karena mau mengambil gambar Sang Direktur.

“Secara pribadi, saya selaku wartawan sangat menyangkan sikap para pejabat di Asahan ini karena masih alergi dengan wartawan,” kata Perdana Ramadhan, wartawan di salah satu harian media cetak di Kisaran, Rabu (6/12/2017).

Menurut Ben, Edi berang sambil berteriak dengan nada marah, dan terkesan mengancam, saat dikonfirmasi bersama sejumlah rekan wartawan lainnya, terkait penindakan yang dilakukan Unit Tipikor Polres Asahan baru baru ini.

Edi marah sambil mengacungkan tangan sambil menyebutkan “Aku ini Orang Pasaran”. “Saya tidak tahu alasannya kenapa. Padahal identitas saya jelas sebagai penulis diharian Metro Asahan,” kata Ben.

Pengalaman terebut juga pernah dialami Wartawan Media Online Heru Sihotang. Heru bersama 2 rekannya ditolak Kadis Kesehatan Aris Yudhariansyah, saat hendak mengonfirmasi terkait penyakit yang ditimbulkan pasca banjir dibeberaa wilayah Asahan.

Penolakan Kadis disampaikan melalui ajudan. Aris hanya duduk di kursi di dalam ruang kerjanya, sambil menyaksikan Sang Ajudan menyampaikan perintahnya kepada Heru dan rekan rekannya. “Padahal Kadis (Aris Yudhariansyah) sudah melihat kami. Tapi menolak menerima bertemu,” kata Heru.

Catatan tobasatu.com, Mantan Asisten II Setdakab Asahan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mahendra juga pernah melarang 2 wartawan masuk kedalam lokasi acara penyambutan kepulangan haji. Mahendra berdalih bahwa lokasi hanya diperuntukkan bagi jemaah dan panitia kepulangan jemaah haji.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asahan menyayangkan sikap para oknum pejabat yang masih alergi dengan wartawan pada era keterbukan informasi saat ini. Padahal, tugas wartawan dalam melaksanakan tugasnya telah diatur dan dilindungi sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1990 tentang Pers.

“Sangat kita sayangkan kalau masih ada pejabat yang masih alergi pada era keterbukaan informasi saat ini. Lagi pula undang undang telah melindungi dan mengatur hak dan kewajiban wartawan,” sesal Indra.

Hal senada juga disampaikan Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar. Terkait penyebarluasan informasi, Dinas Kominfo telah berulangkali mengimbau kepada pimpinan OPD agar menerima wartawan terkait pemberian informasi, khususnya mengenai kegiatan pembangunan OPD nya masing masing.

“Karena PPID (pejabat pengelola informasi daerah) telah dibentuk, bahkan sudah diberikan pelatihan terkait penyebarluasan informasi,” kata Hidayat.

Karena itu, Hidayat berharap kepada para pimpinan OPD mau menerima wartawan saat melaksanakan tugasnya. Sebab, insan pers juga merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan dalam hal pengebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Kedepan, kita berharap hubungan insan pers dan pejabat bisa lebih harmonis, sehingga kegiatan pembangunan dan jalannya roda Pemkab Asahan dapat diterima masyarakat dengan baik,” tandasya. (ts-20)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.