BACA JUGA:
tobasatu.com, Nias | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hj.Dra.Evi Novida Ginting MSP menyatakan perempuan harus berperan penting dalam pesta demokrasi Pemilu, dengan memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih.
Hal itu disampaikan Evi Novida Ginting saat tampil sebagai pembicara pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Perempuan, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias, di Aula Kantor Bupati Nias, Ononamolo 1 lot, Gunungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu (9/12/2017).
Evi yang juga mantan anggota Komisioner KPU Sumut ini mengatakan untuk memastikan warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih dapat di cek di website KPU (www.kpu.go.id) atau bisa juga melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Namun syarat paling utama menjadi pemilih adalah memiliki E-KTP,” sebut Evi Novida Ginting dalam acara yang juga dihadiri Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.
Sistem Informasi Data Pemilih menurutnya bisa diakses melalui laptop atau smartphone android masing-masing.
Lebih lanjut Evi Novida mengatakan, sudah saatnya perempuan menjadi pelaku Pemilu yang bisa dilakukan dalam segala sektor yakni menjadi penyelenggara Pemilu atau menjadi peserta Pemilu.
“Karena saat ini kesetaraan gender menjadi bagian prioritas maka diharapkan agar para kaum perempuan untuk selalu optimis dengan berani tampil dalam segmen manapun,” sebutnya.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo, dalam penyampaiannya berharap kiranya melalui sosialisasi ini para kaum perempuan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu di wilayahnya masing – masing.
“Peran serta kaum hawa juga sangat menentukan dalam setiap kepemiluan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1 Setda Pemkab Nias, Kasat Intelkam Polres Nias, Kasdim TNI AS 0213 Nias, Kasipidum Kejari Gunungsitoli, Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Kabid Politik Kantor Kesbangpol Kabupaten Nias, KPU Kota Gunungsitoli, KPU Kabupaten Nias Utara, KPU Kabupaten Nias Selatan, KPU Kabupaten Nias Barat, Pesatuan Dharmawanita dan Tim Penggerak PKK, serta perwakilan perempuan dari tiap Kecamatan dan tiap organisasi/LSM. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.