tobasatu.com, Jakarta | Seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Falah, Jalan Mampang Prapatan I Rt.005/06, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakata Selatan (Jaksel), berhasil ditangkap Polres Metro Jaksel.
Tersangka seorang pria berinisial P (27), warga Jalan Langgar III Rt 012/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel / Jalan Cibeber I, Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bahkan aksi yang dilakukan P sempat viral di media sosial (Medsos) setelah terekam kamera pemantau (CCTV).
Seperti diterangkan Kapolres Metro Jaksel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasatreskrim AKBP Bismo Prakoso, di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (12/12/2017) sore, P diringkus setelah melakukan penyelidikan.
“Yang bersangkutan kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan. Bahkan aksi yang berlangsung di Masjid Al-Falah Mampang Prapatan ini sempat viral di Medsos,” ujar Mardiaz yang merupakan mantan Kapolresta Medan tersebut.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 gunting besar, 1 tas ransel, 1 set seragam pakaian dinas lapangan (PDL) TNI-AD, 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio B 6000 HT, anak kunci dan STNK asli.
“Pencurian itu berlangsung pada, Kamis 30 November 2017 sekitar pukul 04.45 WIB. Dari rekaman CCTV yang kami dapat, tersangka datang ke Masjid Al-Falah sekitar pukul 02.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor dan memakai seragam dinas lengkap diduga mirip TNI,” terang.
Sesampainya di dalam masjid, tersangka lalu membobol kotak amal dengan menggunakan gunting besar. Ia lalu membawa kabur uang di dalam kotak amal sekitar Rp6 juta. “Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” sebut Mardiaz. (ts-03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.