asahan

Hasil Pembahasan, RAPBD Asahan Naik Menjadi Rp. 1,59 triliun

57
×

Hasil Pembahasan, RAPBD Asahan Naik Menjadi Rp. 1,59 triliun

Share this article

tobasatu.com, Asahan | Jumlah anggaran pendapatan daerah Kabupaten Asahan 2018 naik 16,8 miliar atau 1,06% dari 1,580 triliun sebelum pembahsan menjadi Rp. 1,597 triliun setelah pembahasan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Asahan.

Kenaikan itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Asahan Mapilindo dalam Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD Asahan tentang Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Asahan 2018, di Kisaran, Kamis (14/12/2017).

Mapilindo menyampaikan, kenaikan jumlah pendapatan pada struktur APBD tersebut diperoleh dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan penerimaan transfer dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Jumlah pendapatan dari sektor PAD yang bersumber dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah itu diproyeksikan naik sebesar Rp 1,49 miliar atau 1,24% dari 120,2 miliar menjadi Rp. 121,7 miliar.

“Kemudian penerimaan transfer dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara naik Rp. 15,28 miliar atau 34,69% dari Rp. 44,06 miliar menjadi Rp. 59,34 miliar,” kata Politisi dari Partai Golkar itu.

Sedangkan penerimaan lainnya, yaitu pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan lain lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan. Pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat yaitu Rp. 1,33 triliun dan pendapatan Lain lain pendapatan sah yaitu Rp. 89,69 miliar.

“Sedangkan untuk belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 16,77 miliar, dari Rp. 1,577 triliun menjadi Rp. 1,594 triliun. Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,07 triliun dan belanja langsung sebesar Rp. 522,72 miliar,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, kata Mapilindo, Banggar DPRD Asahan menyarankan kepada Pemkab Asahan, diantaranya, supaya melakukan perbaikan sistem, metode, peralatan dan kualitas SDM dibeberapa OPD guna mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai potensi yang ada.

“Kemudian, meninjau kembali nilai jual objek pajak (NJOP) sebagai dasar penetapan pembayaran PBB Perkotaan dan Pedesaan melalui Perubahan Perda PBB P2,” katanya. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan. (ts-20)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.