BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kisaran Zulfikar dituding menyelewengkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I sampai triwulan III sekitar 80% dari Rp1,2 miliar.
Hal itu terindikasi dari minimnya praktikum dan alat praktek yang diterima oleh siswa. Selain itu, gaji guru honorer dan tenaga harian lepas yang mengabdi di sekolah kejuruan itu juga belum dibayarkan selama 6 bulan.
Indikasi penyelewengan dana BOS tersebut diungkapkan para guru honorer dan tenaga harian lepas SMKN2 Kisaran dalam aksi unjuk rasa, bersama Ikatan Alumni Pelajar SMKN2 Kisaran di Kejaksaan Negeri Kisaran, Kamis, (14/12/2017).
“Penyaluran dana BOS sekitar 20 persen saja itu. Tolong diperiksa itu kepala sekolahnya (Zulfikar) Pak Jaksa,” teriak salah seorang guru honorer Sopar Manurung.
Menurut Sopar, bahwa praktikum serta alat praktek bagi pelajar nyaris tidak pernah diberikan selama 8 bulan. Padahal dana BOS yang diterima sebesar Rp. 400 juta setiap tiga bulan sekali. “Maka, kami juga meminta kepada UPT Dinas Pendidikan supaya dana BOS tidak dikeluarkan untuk Triwulan IV,” katanya.
Selain itu, atribut untuk siswa yang masuk pada tahun ajaran 2017 juga belum diberikan, meskipun telah dianggarkan pihak sekolah dalam dana BOS. “Sejak kepemimpinan Zulfikar-lah sekolah ini rusak. Padahal dulu sekolah ini sekolah kejuruan terbaik,” katanya.
Sementara itu, pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan Bobby Sirait. Dalam kesempatan itu, perwakilan massa menyerahkan rencana kegiatan anggaran sekolah, untuk dijadikan bahan penyelidikan. (ts-20)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.