Headlinemedan

Kesulitan Pemutakhiran Data, KPU Medan Minta Back Up Kodim 0201/BS

60
×

Kesulitan Pemutakhiran Data, KPU Medan Minta Back Up Kodim 0201/BS

Share this article

KPU Medan Minta
Kodim 0201/BS Bantu
Pemutakhiran Data

tobasatu.com, MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, meminta back up dari Kodim 0201/BS untuk proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 27 Juni 2018. Ini dilakukan karena KPU kesulitan saat akan mendata di Asrama TNI dan juga komplek perumahan elite masyarakat Tionghoa.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0201/BS karena sudah mengundang KPU Medan untuk bersosialisasi. Sosialisasi pertama kita menjelaskan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018. Kemudian juga mensosialisasikan tentang pentingnya netralitas TNI pada Pilgubsu 2018 dalam rangka mengawal proses demokratisasi kita,” kata
Ketua KPU Medan Herdensi Adnin didampingi Pasi Intel Kodim 0201/BS Kapten Kav Prima Wahyudi dan Pasi Teritorial Mayor Inf Budi Oktavian kepada wartawan seusai acara di Wisma Benteng, Selasa (20/12/2017).

KPU Medan berharap ada keterlibatan TNI dalam rangka mensukseskan Pilgubsu 2018, di antaranya pemutakhiran data. Dari diskusi dengan beberapa Camat dan Lurah, kata Herdensi, menemukan fakta bahwa di lokasi tertentu sulit bagi KPU dan petugas PPDP menjangkau pemutakhiran data. Herdensi melanjutkan, lokasi itu seperti di asrama militer atau TNI
kemudian di komplek perumahan elite masyarakat Tionghoa.

“Kita berharap ada support nanti dari TNI, khususnya ketika melakukan pemutakhiran data di komplek-komplek tersebut. Karena sekalipun aparat TNI dibatasi UU hak memilihnya, tapi keluarganya, istrinya, anaknya masih punya hak pilih. Dan itu kewajiban KPU untuk melakukan pendaftaran kepada mereka pada Pilgubsu 2018. Memastikan mereka apa mereka sudah masuk dalam DPT atau belum. Memastikan apakah ada anggota TNI yang
sudah pensiun,” bilangnya.

Secara teknis, sambung Herdensi, pihaknya akan berkordinasi dengan KPU Sumut untuk pelibatan TNI dalam proses pemutakhiran data khususnya di komplek-komplek ini. Soal netralitas, lanjut Herdensi, kalau UU prajurit TNI Polri sudah jelas dibatasi hak politiknya, baik hak dipilih maupun dipilih. Di pasal soal kampanye sebenarnya sudah ditegaskan, bahwa TNI, Polri dan ASN harus menjaga netralitasnya. “Mereka (TNI Polri) dilarang kampanye,
mensuarakan calon tertentu. Mereka dilarang UU menjadi tim sukses salah
satu calon. Netralitas ini harus tetap dijaga TNI Polri,” tuturnya.

Sementara Mayor Inf Budi Oktavian berharap supaya lebih jelas lagi harus berbuat apa, ketika nanti pada sebelum, sesaat dan sesudah Pilkada. Sehingga nantinya, pihak Kodim 0201/BS tidak disalahkan. “Sosialisasi ini diharapkan Babinsa bisa mengerti seperti apa di lapangan nanti. Karena Babinsa selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah,” katanya.

Sedangkan Kapten Kav Prima Wahyudi meminta KPU membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), agar tugas wewenang dan tanggung jawab personel di lapangan saat Pilgubsu 2018, bisa dijelaskan lebih terperinci. “Kita juga minta diberitahukan secara detail, daerah mana saja yang rawan konflik. Seperti apa kerawanannya, sehingga
kita bisa antisipasi dari sekarang untuk menekan itu. Mudah-mudahan, ada diskusi lanjutan untuk membahas itu,” tandas Prima. (ts)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.