BACA JUGA:
tobasatu.com, Nisel | Sehari menjabat sebagai Kapolres Nias Selatan (Nisel), AKBP Faisal F Napitupulu langsung menuai keberhasilan, kali ini pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang belakangan semakin meresahkan.
Bahkan satu dari dua tersangka harus diberi tindakan tegas (ditembak) setelah melakukan perlawanan terhadap petugas. Kedua orang tersangka yang diringkus yakni, Anton Maduwu alias Anton (25) warga Desa Walo, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nisel dan Meider Dachi alias Meider (22), warga Bawogosali, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nisel.
“Kedua tersangka ini kita ringkus setelah adanya laporan dari masyarakat,” terang Faisal, Selasa (19/12/2017) sore. Lanjut diungkapkan perwira dua melati emas itu, kedua tersangka masuk dalam laporan LP / 200 / XII / SPK “B” / SU / Res-Nisel, Tanggal 13 Desember 2017 pelapor atas nama Marluna Zaluku.
Kemudian LP / 201 / XII / SPK – “A” / SU / Res – Nisel, tanggal 17 Desember 2017, pelapor atas naman Sri Purwanti. Aksi keduanya berlangsung di Jalan Baloho, Simpang Cakra, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nisel dan Jalan Pasir Putih, Kelurahan, Teluk Dalam, Kabupaten Nisel.
Dari laporan itu, AKBP Faisal langsung bergerak cepat, bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nisel, dipimpin KBO Reskrim Polres Nisel Ipda Dian P Simangunsong beserta Kanit Tipidter Ipda Tito Alhafez, Kanit Res Polsek Teluk Dalam Ipda Mulyoto dan Aipda Dona Syawala selaku Ps Kanit PPA langsung melakukan penyelidikan.
Tidak membutuhkan waktu lama, petugas akhirnya berhasil meringkus keduanya berikut barang bukti. Namun ketika akan ditangkap, salah seorang di antaranya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nisel melakukan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke tersangka Anton Maduwu di bagian betis kaki sebelah kirinya. Sementara tersangka Victori yang menyerahkan diri langsung diboyong ke Sat Reskrim Polres Nisel.
“Seorang tersangka harus kita beri tindakan tegas lantaran coba melakukan perlawanan. Dari tersangka kita sita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor. Untuk saat ini kedua tersangka masih dalam proses pengembangan,” tukas Faisal. (ts-03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.