Sweeping UMKM oleh Oknum Kepolisian Mendominasi Laporan Sepanjang tahun 2017

710
Ilustrasi UMKM di Sumut. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Aktifitas sweeping dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian terhadap para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), telah mendominasi laporan yang diterima Forda UKM (Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah) Sumatera Utara, sepanjang tahun 2017. Jumlahnya mencapai 43 kasus.

“Bila tahun sebelumnya (2016), gangguan premanisme mendominasi keluhan para pelaku UMKM, maka pada tahun ini para pelaku usaha mengeluhkan perilaku oknum aparat kepolisian, menyusul kemudian masih adanya juga keluhan atas gangguan premanisme,” kata Fachriz Tanjung, Sekretaris Forda UKM Sumatera Utara, dalam refleksi akhir tahun di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (20/12/17).

Didampingi Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Ketua Bidang Advokasi, T.Bobby Lesmana, Fachriz Tanjung menyebutkan, kegiatan-kegiatan sweeping oleh aparat kepolisian, telah menimbulkan “ketakutan” yang luar biasa bagi para pelaku UMKM di Sumatera Utara.  Di samping itu, gangguan premanisme juga masih saja terus terjadi terhadap pelaku UMKM. Dengan kata lain, pelaku UMKM merasa tertekan dengan bentuk aktifitas yang tidak kondusif ini.

Aksi sweeping yang dilakukan oknum kepolisian terkait persoalan perizinan, seperti Amdal, LH, SIUP, TDP, HO, ABT, bahan pangan, dan lain-lain.

“Memang sangat ironis, di tengah kerja keras Presiden Jokowi, yang menginginkan dukungan penuh terhadap sektor UMKM, tapi di sisi lain justeru ada oknum-oknum yang melemahkannya dengan cara melakukan sweeping dan intimidasi terhadap UMKM. Aksi ini jelas melemahkan semangat pelaku usaha, menghambat dan akan menurunkan daya saing,” lanjut Fachriz Tanjung.

Terkait dengan gangguan tersebut di atas, Forda UKM Sumatera Utara, telah bekerjasama dengan LBH Medan, melakukan advokasi terhadap pelaku UMKM yang diikuti dengan pendirian posko pengaduan di beberapa titik.

Pada kesempatan yang sama, juga digelar perayaan sederhana hari ulang tahun ke-20 Forda UKM Sumut. Organisasi pengusaha lintas sektoral dan budaya ini dideklarasikan di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, pada Desember 1979.

Di acara tersebut juga diberikan sertifikat apresiasi kepada 4 ketua Forda UKM Sumut terdahulu yang telah mendedikasikan waktu, materi, tenaga dan pikirannya, untuk mewujudkan visi dan misi organisasi, yaitu kepada Sofyan Tan (1997 – 2001), Janwar Juandi (2001 – 2003), Cahyo Pramono (2005 – 2010) dan Maskur Abdullah (2010 – 2013). Sebuah nasi tumpeng yang dipotong oleh pengurus periodeisasi berjalan diberikan kepada para mantan ketua sebagai bentuk ucapan syukur atas apa yang telah diraih selama ini.

Dalam sambutannya, Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Peng, mengatakan, selama 2 dekade Forda UKM Sumut berjalan, begitu banyak dan beragam tantangan yang dihadapi para pelaku UKM, yang harus terus mendapat asistensi dari Forda UKM.

“Ini sebuah pekerjaan dan tanggungjawab moral kita selaku organisasi UKM. Pekerjaan-pekerjaan advokasi, membangun jaringan bisnis, peningkatan kapasitas pelaku usaha dan kelembagaan, konsultasi serta fasilitasi bisnis, merupakan cara-cara kita untuk turut membangun dan memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujar Ho Peng yang pengusaha meubel ini. (ts-09)