BACA JUGA:
tobasatu.com, Asahan l Polres Asahan berhasil mengungkap 273 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2017. Dari jumlah tindak pidana itu, sebanyak 400 tersangka telah diamankan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran.
Pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut dipaparkan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga kepada sejumlah wartawan dalam acara Press Release di Polres Asahan, Kisaran, Sabtu, (31/12/2017).
“Ada 373 tersangka yang diamankan selama 2017. 380 laki laki dan 20 wanita. Diantaranya, ada 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diamankan,” ungkap Kapolres. Selain tersangka, Polres Asahan berhasil menyita barangbukti narkoba, yaitu, ganja seberat 5.022,85 gram; sabu sabu seberat 1.092,36 gram; dan pil ekstasi sebanyak 177 butir.
Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Asahan. “Persoalan narkoba adalah kejahatan luar biasa. Karena itu harus diatasi dengan cara cara luar biasa. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah dengan membentuk beberapa tim anti narkoba, yaitu Tim Khusus dan Tim PAUS”, katanya.
Menurut Kapolres, dari pembentukan tim anti narkoba tersebut, khususnya Tim PAUS, bahwa jumlah angka peredaran gelap narkoba dapat ditekan. Tim PAUS merupakan Tim anti narkoba yang beranggotakan dari berbagai komponen masyarakat, yaitu, Polri/TNI, Pemkab Asahan, Penggiat Anti Narkoba, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
“Kita berharap peredaran gelap narkoba di Asahan bisa diberantas sampai keakar akarnya, sehingga masayarakat Asahan bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (ts-20)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.