BACA JUGA:
tobasatu.com, Asahan l Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan Irma Utari, warga Dusun III Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan, dari rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (7/1/2018).
Petugas terpaksa menangkap Irma, karena suaminya Hailal, yang merupakan seorang Bandar sabu, melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sunarto mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh terkait adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah tersangka. Berawal dari informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Hailal diketahui sedang bermain bilyar.
Petugas lalu bergerak ke lokasi. Saat petugas mau masuk ke lokasi arena bilyar, tiba tiba 2 pria dewasa langsung melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai. Dari informasi yang diperoleh di lokasi, salah seorang diantaranya adalah Hailal. Gagal memburu Hailal, petugas lalu menggerebek rumahnya, disaksikan Kepala Dusun III Hamlet Margolang dan sejumlah warga.
“Saat itu, tersangka sedang tidur dan dibangunkan. Setelah pemberitahuan kepada tersangka, petugas lalu melakukan penggeledahan. Di dalam sebuah lemari, petugas menemukan 2 bungkus plastik berisi butiran kristal putih, diduga sabu, di dalam bungkus rokok, yang diletakkan dalam sebuah gelas,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga berhasil menemukan sebuah timbangan elektrik dan sejumlah plastik klip bening dengan berbagai ukuran dari dalam sebuah kamar berdinding cor beton, yang dilengkapi dengan AC dan kamera CCTV.
“Tersangka dan barang bukti lalu diamankan petugas. Saat inti tersangka masih dalam penahananan guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (ts-20)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.