BACA JUGA:
tobasatu.com, Aceh | Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea-Cukai berhasil meringkus empat orang sindikat pengedar sabu di dua lokasi di Aceh.
Dari tersangka, petugas menyita 40 Kg sabu. “Tersangka empat orang, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso melalui Deputi Pemberantasan Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/1).
Selain 40 Kg sabu, petugas turut menyita speed boat atau perahu motor yang digunakan untuk membawa sabu-sabu ke wilayah Idi Rayeuk.
“Pelaku ditangkap dari dua lokasi terpisah, R kita tangkap di Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur dan tiga orang lainnya dengan inisial A, J dan S di Alur Sungai Desa Bantayan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur,” Arman.
Dijelaskan, dari R disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Sedangkan dari tersangka A, J dan S disita barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada penyelundupan sabu seberat 40 kilogram ke Aceh melalui jalur laut.
Sabu-sabu tersebut informasinya diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan menggunakan perahu motor atau spead boat menuju Idi Rayeuk yang dipecah menjadi dua bagian. 30 kilogram dibawa ke Desa Bagok Panah.
Saat ditemukan barang bukti 30 kilogram sabu itu disembunyikan dengan cara dikubur atau ditanam di perkarangan rumah, sedangkan sisanya 10 kilogram ditemukan masih di spead boat.
Sejauh ini BNN masih mengejar pengendali jaringan sekaligus pemelik sabu. Sedangkan terhadap keempat tersangka R, A, J dan S masih diamankan di Kantor BNNK Langsa untuk dilanjutkan penyidikan. (ts-03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.