tobasatu.com, Medan | Anggota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon menyatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kondisinya tak sehat sebaiknya jangan dibubarkan atau dimerger, tapi harus dibenahi menjadi PT (Perusahaan Terbatas) mengikuti binis terkini sesuai perkembangan zaman.
“BUMD tak sehat bukan dibubarkan atau dimerger, tapi ditingkatkan jadi PT dengan bisnis zaman now agar bisa bersaing dengan perusahaan lain khususnya swasta,” ujar angota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon, Kamis (17/1/2018) di Medan.
BACA JUGA:
Muslim berang terhadap adanya pernyataan Wakil Ketua Komisi C saat rapat dengar pendapat dengan Biro Perekonomian Setdaprovsu tentang BUMD tak sehat dibubarkan atau dimerger.
Menurutnya, dengan perkembangan bisnis sekarang ini, pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif, justru menambah BUMD baru yang bisa membuat bisnis zaman now, sekaligus menggali sumber PAD, sehingga tidak lagi harus bergantung pada PKB dan BBN-KB.
“Kalau BUMD tidak sehat bukan harus dibubarkan, karena jenis maupun bisnis plan masing-masing BUMD berbeda. Kalau ingin memerger beberapa BUMD, sebaiknya dibentuk holding untuk mempermudah koordinasi dan monitoring, sekaligus efesiensi,” ujarnya.
Kalau mau jujur, lanjutnya lagi, kita harus menganalisis BUMD yang sehat dan kurang sehat. Ibarat orang sakit harusnya diobati bukan dibunuh. Kalau tidak sehat, harus dicari permasalahannya dan dilakukan pengobatan agar lebih sehat dan bugar.
Dia menyebutkan, penyebab perusahaan tidak sehat ada beberapa faktor. Diantaranya perda pembentukannya harus ditinjau ulang dan merevisi cor bisnisnya diperluas menjadi PT yang bisa mengikuti perekembangan bisnis kekinian.
“Semua BUMD seharusnya ditingkatkan jadi PT, kecuali PDAM Tirtanadi dan core bisnisnya harus dikembangkan sesuai bisnis kekinian. Kalau BUMD megap-megap, karena kondisi perusahaan cenderung ketinggalan zaman. Harusnya didorong dengan suntikan dana,” katanya.
Selanjutnya perlu dilakukan, katanya, dari sisi manajemen kedepan yang didudukkan baik sebagai dewan pengawas maupun jajaran direksi harus orang-orang siap kerja, produktif, punya jiwa interpreneur dan memiliki pengetahuan sesuai di bidangnya, bukan orang yang sudah pensiunan dan menyelamatkan hidup.
Karena itu, tambah Politisi PAN ini, pihaknya tidak setuju BUMD tak sehat dibubarkan atau dimerger. (ts-02)