KPU Sumut Deklarasikan Kampanye Damai Pilgubsu 2018

952
Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Edy Rahmayadi dan Calon Gubernur nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat melakukan deklarasi kampanye damai Pilgub Sumut 2018, Sabtu (18/2/2018). (tobasatu.com).

tobasatu.com, Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar deklarasi Pilkada Damai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Minggu (18/2/2018), di Taman Budaya Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Deklarasi dihadiri calon gubernur nomor urut satu Edi Rahmayadi serta calon nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat dan wakilnya Sihar Sitorus. Sementara calon gubernur Musa Rajeckhah tidak hadir dalam deklarasi kampanye damai tersebut.

Turut hadir dalam kesempatan itu Komisioner KPU RI Ilham Saputra, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, komisioner KPU Sumut Yulhasni, Nazir Salim Manik, Benget Silitonga, serta ribuan massa pendukung  dan parpol pengusung kedua pasangan calon.

Terlihat hadir pula Ketua Tim Pelaksana Kampanye Edy – Ijeck (Eramas), Ir Hery Utomo dan Ketua Tim Kampanye Djarot – Sihar (Djoss) H.Djumiran Abdi.

Kampanye Pilgub Sumut 2018 sendiri sudah dimulai pada 15 Februari, dan akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam orasi demokrasinya meminta agar kedua pasangan calon memanfaatkan masa kampanye sebagai proses pendidikan politik kepada masyarakat.

Pasangan calon dimintakannya mengedepankan prinsip kejujuran dalam mengajar masyarakat untuk memilih calon gubernur, melaksanakan kampanye secara transparan dan akuntabel, serta tidak melakukan kegiatan di luar kampanye.

Dia menyatakan, KPU Sumut dalam menjalankan tugasnya mengedepankan prinsip profesionalitas dan tidak melakukan praduga serta tidak melakukan keberpihakan.

Dia juga mengimbau agar KPU di kabupaten/kota juga melakukan hal serupa, untuk menjaga netralitas dan menjaga jarak yang sama dengan calon gubernur dan wakil gubernur serta tim kampanye. (ts-02)

BACA JUGA  KPU Sumut Targetkan Partisipasi Pemilih pada Pilgubsu Capai 95 Persen