IWO Lakukan Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Kapolda Sumut

1081
Pengurus IWO Sumut dan IWO Medan melakukan pertemuan dengan Polda Sumut, guna melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan seorang wartawan media online terhadap Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpau, Kamis (8/3/2018). (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpau yang dilakukan oleh LS, seorang wartawan media online di Medan. LS sendiri saat ini masih ditahan di Mapolda Sumut.

Terkait upaya mediasi tersebut, telah dilakukan pertemuan antara pengurus IWO Sumut dan IWO Medan dengan Wakapolda Sumut,  di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (8/3/2018).

Ketua IWO Sumut Mei Leandha mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan mediasi agar masalah ini diselesaikan dengan baik.

Dari pihak Polda Sumut sendiri ada itikad baik agar memberi kesempatan kepada wartawan yang saat ini diamankan, agar membuat permintaan maaf tertulis yang ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw.

“Nah sekarang kita sedang membantu membuat permohonan maaf tersebut,” kata Mei Leandha.

Ditambahkan wartawati kompas.com tersebut, saat ini pihaknya juga menegaskan bahwa IWO Sumut belum ada mengeluarkan statemen apapun terhadap kasus ini.

“Kita belum ada mengeluarkan rilis dan statemen apapun, kita masih menunggu niat baik Polda Sumut untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara damai,” sebut Mei Leandha.

Sementara itu, Ketua IWO Kota Medan Erie Prasetyo juga berharap semua pihak menahan diri.

“Demi kemanusian, kami berharap semua pihak tenang. Saat ini, proses mediasi antara kru sorotdaerah.com dengan Polda Sumut tengah dilakukan,” harap Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo.

Erie yang menengahi mediasi itu juga berharap agar organisasi serta perusahaan pers bisa memahami proses mediasi yang tengah berlangsung.

“Rekan kita LS masih ditahan di Polda Sumut. Kita sudah melakukan mediasi agar tercapai jalan terbaik. Kita mohon dukungan teman-teman dan tidak memperkeruh suasana. Saat ini IWO dan Sorotdaerah.com masih berjuang agar kasus yang dialami LS bisa diselesaikan dengan damai,” tambahnya.

Menurutnya, Polda Sumut sudah menerima dengan baik mediasi terkait kasus pencemaran nama baik Kapolda Sumut tersebut.

“Mediasi diterima perwakilan Kapolda, yakni Wakapolda Sumut beserta jajaran pejabat Polda Sumut. Intinya dalam mediasi itu, pihak Sorotdaerah mewakili LS sudah meminta maaf kepada Polda. Mereka juga sudah mengaku lalai dalam membuat pemberitaan. Permohonan maaf juga sudah diterima perwakilan Kapolda Sumut dengan baik,” pungkas Erie. (ts-02)