Ciptakan Pilgubsu Berkualitas, DPRD Sumut : KPU Jangan Sombong

832
Siswa Kelas 'Siluman' di SMA Negeri Bukti Kegagalan PPDB Online di Sumut
Anggota DPRD Sumut HM Nezar Djoeli. (tobasatu.com).

tobasatu.com, Medan | Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara mengeluhkan sikap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang dinilai kurang kooperatif dalam menciptakan Pilgub Sumut yang berkualitas.

Pasalnya, komisioner KPU Sumut beberapa kali tidak hadir saat diundang Komisi A meski hal tersebut berkaitan dengan pemilihan Gubernur Sumut yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli menyebutkan, berdasarnya catatan Komisi A, KPU Sumut 3 kali tidak memenuhi undangan yang dilayangkan Komisi A, diantaranya yakni kunjungan kerja (kunker) ke Pemprov Bali pada 21-24 Maret 2018, kunker ke Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 28 Februari – 3 Maret 2018 serta rapat dengar pendapat dengan Komisi A pada Senin 12 Maret 2018.

“KPU tidak hadir dalam beberapa kali undangan Komisi A, baik rapat dengar pendapat termasuk saat kunker ke Bali dan Lombok yang sudah terjadwal di Banmus dan ditandatangani ketua DPRD,” tutur Nezar kepada wartawan, Jumat (23/3/2018).

Nezar mengaku kecewa dengan ketidakhadiran komisioner KPU Sumut tersebut, sebab kunjungan dimaksud bertujuan positif untuk pilkada Sumatera Utara. Hal ini menurut politisi Partai Nasdem tersebut menunjukkan kesombongan dan keangkuhan komisioner KPU Sumut.

“Komisioner KPU Sumut tidak kooperatif dalam mewujudkan Pilkada Sumut yang berkualitas. Hal ini mencerminkan kesombongan dan keangkuhan KPU Sumut dalam menjalankan lembaganya, karena tidak merespon baik melalui surat ataupun secara lisan,” sebutnya.

Hal ini menurutnya akan menjadi cerminan yang buruk bagi Pilkada Sumut, karena banyak hal yang bisa digali dari provinsi-provinsi lain diantaranya Bali dan Lombok.

Di Bali misalnya, Pemprov Bali telah menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar pemilih pemula didata melalui sekolahnya masing-masing dan nanti akan diakomodir sebagai peserta pemilu juga yang sudah mempunyai batas umur 17 tahun saat pemilihan nanti.

BACA JUGA  KPU Sumut Buka Pendaftaran Calon Anggota DPRD

“Kebijakan-kebijakan yang diambil KPU Bali ini kan dapat diadopsi di Sumut,” sebut Nezar.

Selain itu KPU juga dapat mengadopsi bagaimana membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat pengungsian. Sebagaimana diketahui di Provinsi Bali ada Gunung Agung yang baru meletus, sedangkan di Sumut ada Gunung Sinabung.

“Nah disini seharusnya bisa saling sharing, saling tukar pikiran bagaimana agar suara-suara itu tidak hilang, ataupun jumlah pemilih tidak hilang. Ini kan jadi prestasi juga bagi KPU bila jumlah pemilihnya optimal,” sebut Nezar.

Akan menjadi prestasi juga bagi KPU bila jumlah pemilih meningkat bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.  Belum lagi jumlah pemilih di 2014 itu lebih besar daripada jumlah pemilih tahun 2019 berdasarkan data yang dikeluarkan kpu yakni 9,2 juta jiwa dari 24.600 TPS.

Selain itu menurut Nezar, KPU Sumut juga bisa mempelajari bagaimana upaya KPU Bali dan NTB dalam menetapkan paslon. Jangan seperti Sumut dengan ijazah gate. “Kita bukannya menuduh, tetapi bagaimana calon yang tadinya sudah menjadi kepala daerah tiba-tiba hari ini dinyatakan gagal akibat legalisir ijazahnya dinyatakan tidak sesuai. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi KPU provinsi,” sebut Nezar.

Nezar menyatakan KPU Sumut mendapatkan anggaran yang cukup besar sekitar Rp850 miliar untuk pemilihan gubernur. Karena itu, perlu juga dibahas bagaimana seandainya nanti terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tersebut.

“Jika KPU Sumut tidak peduli dengan hal-hal ini merupakan cerminan dari kegagalan Pilkada Sumut. Dalam artian bukan pelaksanaan Pilgub tidak berhasil, tapi minimnya jumlah pemilih yang dikhawatirkan akan terjadi,” sebut Nezar.

Menurut Nezar, Komisi A akan mengevaluasi penggunaan anggaran oleh KPU pada triwulan pertama. “Jangan giliran minta uang sama pemprov, DPRD diuber-uber, giliran diajak duduk bersama membahas bagaimana membuat pilkada agar lebih berkualitas gak mau dengar arahan DPRD,” cetus Nezar.

BACA JUGA  Transportasi Berbasis Aplikasi Online Diminta Hentikan Sementara Operasional

Sementara salah seorang komisioner KPU Sumut Nizar Salim Manik menyatakan masih akan mengonfirmasi alasan ketidakhadiran mereka dalam beberapa kali undangan Komisi A untuk mengikuti rapat kerja.

“Nanti kita konfirmasi sama ketua kenapa kemarin tidak hadir saat diundang Komisi A,” sebut Nizar. (ts-02)