Cleaning Service Bunuh Boru Sitorus Karena Terbelit Utang

1003

tobasatu.com, Sergai | Dua tersangka pembunuh Murni Sitorus yang terjadi di lantai 3 ruko seputaran Asia Bisnis Center (ABC) di Jalan Negara Km 59-60, Dusun IX, Desa Firdaus, Sei Rampah, Serdang Bedagai, Minggu (6/5/2018) kemarin ternyata karena tersangka terlilit utang.

Hal itu diketahui setelah kedua tersangka RD (16) warg Pantai Cermin, Perbaungan, Serdang Bedagai dan AN (16) warga Sei Rampah, Serdang Bedagai berhasil diringkus dari Padang, Sumatera Barat.

“Tersangka membunuh korban usai menenggak minuman keras di salah satu kafe di kawasan Desa Firdaus,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu kepada sejumlah wartawan dalam press release yang berlangsung di Polda Sumut, Selasa (8/5/2018).

Ia menyebutkan, usai menenggak beberapa botol minuman keras, uang yang dimiliki keduanya kurang untuk membayar minuman.

Akibatnya, kedua remaja ini harus memberikan sepeda motor mereka sebagai jaminan. “Karena tidak memiliki uang, sepeda milik RD pun harus ditinggal sebagai jaminan, hutang mereka Rp1 juta kepada pemilik kafe,” terangnya.

Setelah itu keduanya pun bingung bagaimana menjelaskan kepada orang tua RD akan perihal sepeda motor yang mereka tinggalkan.  Saat itulah RD mendapat ide untuk melakukan perampokan terhadap Murni Sitorus.

“RD kemudian mengajak AN untuk membantunya melakukan perampokan. Mereka masuk dari jendela belakang ruko dan langsung ke lantai 3,” jelas dia.

Sialnya, ketika beraksi korban memergoki keduanya. Panik, kedua tersangka langsung memukuli hingga korban jatuh dan menghujaminya dengan tikaman kemudian meregang nyawa. “Korban meninggal dunia dengan luka lebam dan luka tikaman,” ujarnya.

Setelah berhasil mengambil uang serta handpone korban, kedua tersangka ini kemudian melarikan diri hingga ahirnya berhasil diringkus di Sumatera Barat. (ts-03)

BACA JUGA  Darma Wijaya Naiki Mobil Keluaran Tahun 1986 Usai Balikkan Aset ke Pemkab Sergai