Din Syamsudin Dukung Petisi Tolak Alquran jadi Barang Bukti

509

tobasatu.com, Jakarta |  Petisi yang berjudul ‘Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan’ muncul di situs change.org. Petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Jaksa Agung.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mendukung petisi penolakan Alquran dijadikan sebagai barang bukti ini.

“Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barbuk, Red). Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju,” kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dilansir dari republika, Jumat (18/5/2018).

Ia mengatakan, Alquran merupakan kita suci umat Islam yang seharusnya berada di kediaman orang Muslim.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengaku masih perlu mengkaji lebih dalam terkait hal ini. Ia pun mempertanyakan tujuan jika Alquran dijadikan sebagai barang bukti.

“Saya juga masih mengkaji dulu. Yang jelas kepentingannya untuk apa? Kalau untuk barang bukti, sitaan, saya kira kita lihat dulu,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan.  Kendati demikian, ia mengaku masih belum dapat memberikan komentarnya lebih mendalam terkait hal ini.

“Kalau pakai sumpah di atasnya ada Alquran saya kira enggak apa-apa karena itu sudah dari dulu. Tapi kalau Quran sebagai barang bukti, tergantung Quran nya, kalau Qurannya bernilai ekonomi tinggi lain lagi,” katanya.

Untuk diketahui, petisi itu meminta agar kitab suci Alquran tidak dijadikan sebagai barang bukti oleh polisi dalam tindak pidana terorisme.  (ts)

BACA JUGA  Aulia: Murid SD di Medan Wajib Bisa Baca Al-Qur'an