tobasatu.com, Medan | Mengantisipasi terjadinya 3C (curat, curas, dan curanmor) serta penyakit masyarakat (pekat), personel Polsek Medan Baru melakukan razia di hotel Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (23/5/2018) dini hari.
Selain menggelar razia, kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Said Husein juga menggelar Patroli Blue Light diseputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru.
BACA JUGA:
“Razia melibatkan 15 personel gabungan dari Sabhara, Lantas, Binmas, dan Reskrim dengan melakukan patroli dengan sasaran daerah-daerah rawan 3C dan narkoba,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing.
Sedangkan dalam razia penyakit masyarakat, petugas mengamankan dua pasang yang bukan sumi isteri. “Untuk kedua pasang ini kita boyong ke polsek,” kata dia.
Dalam pelaksanaan razia, polisi tidak menemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, senpi maupun sajam. Lanjut dikatakan Martuasah, kegiatan Blue Light dan razia hotel tetap akan dilaksanakan apalagi di bulan Ramadhan.
“Kita harus menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan patroli akan terus kita laksanakan setiap hari selama 24 jam, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor agar Kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat terlindungi karena polisi ada dimana-mana,” tandasnya. (ts-03)