Angkut Televisi dan Tabung Gas, Pria Ini Nginap di Sel 

618

tobasatu.com, Medan | Personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru meringkus seorang pelaku pencurian di peternakan ayam Jalan Pasar II, Dusun Manggusta, Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Selasa (22/5/2018) malam.

Dari tersangka bernama Suriadi alias Waksu (37), warga Jalan Pantai Cermin Gang Serai Indah Kelurahan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai  ini disita barang bukti 1 unit televisi dan tabung elpiji 3 kilogram.

Diungkapkan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Hafizah (45), warga Jalan Teluk Betung Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan dengan Laporan Polisi nomor : LP/50/K/V/2018/SPKT/Sek Kutalim.

“Di mana pada, Sabtu 19 Mei 2018 malam, korban mendapat informasi dari pekerjanya kalau kandang ayam miliknya telah disatroni maling,” ungkap Amir, Kamis (24/5/2018) sore.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. “Kita langsung melakukan cek TKP. Dari sana diketahuilah kalau pelaku pencurian di kandang ayam tersebut adalah Waksu,”  katanya.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana. (ts-03)

BACA JUGA  47 Kali Beraksi di Kota Medan Gembong Rampok Tewas Ditembak Polisi