tobasatu.com, Medan | Hanya dalam waktu empat jam saja Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih berhasil meringkus pelaku pemerkosaan dan pembunuhan RB (7).
Tersangka adalah Salomo Barus (53), warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.
BACA JUGA:
“Setelah kita lakukan penyelidikan, ahirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (8/7/2018).
Petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas. “Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan,” terang Alex.
Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan oleh tersangka, dimana sebelumnya aksi itu ia lakukan pada bulan Mei 2018 lalu. “Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp20 ribu,” katanya.
Namun pada pemerkosaan kedua, korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Sementara itu, Salomo Barus mengatakan kalau dirinya sudah bercerai dengan istrinya 5 tahun lalu. Dari pernikahanya itu ia tidak memiliki anak.
“Aku pun gak tahu kenapa bisa begini pak, dia melawan makanya aku mencekik lehernya hingga dia tewas,” kata Salomo.
Sadar kalau saat itu korban tewas, tersangka kemudian menyeret jenazah korban sejauh 500 meter dari lokasi pemerkosaan di perladangan Dusun 1, Desa Pamah, Kecamatan Silinda. “Setelah itu mayatnya kuseret sejauh 500 meter dan kuletakkan di semak-semak kututup dengan daun keladi, kemudian aku pergi,” katanya.
Diketahui sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RB (7), warga Dusun 1 Desa Pamah, Kecamatan Silinda, ditemukan tewas secara mengenaskan. Pada bagian lehernya ada luka memar, dan kemaluan juga mengalami luka, sebelum ditemukan dalam kondisi tidak benyawa, RB yang duduk di kelas 1 SD ini menghilang dari kediaman orang tuanya sejak, Kamis (7/6/2018) kemarin. (ts-03)