BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan |Partisipasi warga Kota Medan dalam menggunakan hak politiknya kian membaik. Terbukti dari angka 1.520.301 jumlah pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu tahun 2018, sebanyak 58,38 persen diantaranya menggunakan hak pilihnya.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Herdensi, S.Sos, MSP, persentasi pemilih di Kota Medan dalam Pilgubsu 2018 ini meningkat tajam dibanding saat Pilkada Kota Medan tahun 2015, dimana hanya 25,36 persen warga Medan yang menggunakan hak pilihnya. Sisanya, memilih untuk tidak memilih alias Golput.
“Di Kota Bangun bahkan kita kekurangan surat suara, karena partisipasi masyarakat lebih dari 100 persen. Sebab banyak masyarakat yang memilih dengan e-KTP,” ujar Herdensi kepada wartawan yang tergabung dalam kelompok press tour wartawan KPU Sumut, Sabtu (30/6/2018). Press tour dilakukan guna memonitoring proses rekapitulasi suara yang berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Medan.

Meski saat pemilihan PPK Medan Deli kekurangan surat suara, namun menurut Herdin hal itu dapat diatasi pihaknya dengan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan PKPU No. 8 tahun 2018. Dimana dalam aturan tersebut, kekurangan surat suara dapat dilakukan dengan mengalihkan masyarakat untuk menggunakan hak suaranya ke TPS terdekat ataupun KPPS meminta surat suara ke TPS terdekat.
Peningkatan partisipasi masyarakat ini disebut Herdensi tidak terlepas dari pasangan calon Gubsu dan Wagubsu yang menarik di bagi masyarakat, selain itu kompetisi juga berjalan dengan baik sehingga mempengaruhi animo masyarakat untuk datang ke TPS.
Di sisi lain, Herdensi menyebut, tingginya partisipasi masyarakat ini juga tidak terlepas dari upaya KPU Kota Medan untuk terus bekerja keras meningkatkan derajat data pemilih. Dengan melakukan akurasi kembali terhadap data sebelumnya.
“Kalau tahun 2015 lalu, DPT Kota Medan itu mencapai 1,9 juta, tapi tahun 2018 ini kita lakukan verifikasi ulang terhadap data kependudukan, kita tertibkan sehingga tidak ada lagi KTP ganda, data pemilih yang sudah meninggal dan lainnya. Sehingga DPT juga berkurang signifikan,” papar Herdensi.
Dalam melakukan coklit sebelumnya, bahkan pihaknya lanjut Herdensi menemukan kejanggalan data di Kecamatan Medan Deli. Ditemukan dalam satu Kartu Keluarga digunakan untuk 100 orang anggota keluarga. “Jadi pada saat kita coklit kita menemukan ada satu KK dipakai untuk 100 orang. Padahal normalnya satu KK itu paling hanya dipakai 5-15 orang, ini dipakai sampai 100 orang. Inilah yang kita tertibkan,” tegas Herdensi.
Herdensi juga berharap dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilhan Legislatif (Pileg) mendatang, partisipasi masyarakat dapat semakin lebih baik. “Saat ini kita sedang merampungkan DPS untuk Pilpres dan Pileg. Kita harap partisipasi masyarakat bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Medan Petisah, Muhammad Adly Nasution juga mengatakan kalau tingkat partisipasi masyarakat di kecamatan Medan Petisah meningkat tajam.
“Partisipasi pemilih untuk Pilgubsu ini meningkat sangat tajam. Berkisar 65 persen dari DPT kita sebanyak 49.868,” ujar Adly. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.