Sistem Zonasi dalam PPDB Jangan Dinodai dengan Kecurangan

1074
Anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Kebijakan Dinas Pendidikan yang memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diharapkan dapat berlangsung dengan bersih dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Pasalnya, saat ini masih ditemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, bahkan dengan memanipulasi Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) sebagai syarat untuk mempermudah masuk ke sekolah negeri.

“Kita mendapatkan laporan, banyak data dan persyaratan siswa yang dimanipulasi untuk memuluskan masuk ke sekolah favorit. Masih banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu,” terang Anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek).

Anggota Fraksi Partai Golkar itu minta kepada pihak berkompeten seperti pihak kepolisian dan Ombudsmen supaya melakukan penelusuran. Bagi yang kedapatan melakukan kecurangan supaya ditindak tegas. “Kita berharap dan mendukung penerimaan yang bersih,” ujar politisi Golkar itu.

Pada prinsipnya, Bayek sangat mengapresiasi dilakukannya sistem zona karena akan terlaksana pemerataan. Namun, Bayek berharap sistem tersebut jangan lah ada lagi yang menodai dengan manipulasi data. Pihak berkompoten diharapkan melakukan tindakan yang tegas sehingga terwujud nilai keadilan. (ts-02)