BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Kerap melakukan pemerasan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (klewang), Zulkifli Simbolon alias Jupri Ginting (31), warga Kecamatan Delitua akhirnya tersungkur ditembak Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru, Senin (30/7/2018).
Sebelumnya aksi pemersan tersangka ini sempat viral dimedia sosial. Petugas Polsek Kutalimbaru yang mendapat laporan dari korban pun langsung bergerak cepat.
Ketika Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru melakukan penggrebekan narkoba di Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera Blok N, Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru, tersangka ternyata berada di sana. Namun ketika akan diamankan, tersangka malah melakukan perlawanan dan memprovokasi warga agar melakukan perlawanan kepada polisi.
“Sempat kita berikan tembakan peringatan, namun tersangka ini tetap melawan dan terus memprovokasi warga, ahirnya kita lakukan tindakan tegas,” ungkap Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.
Dijelaskan Martualesi kembali, merupakan seorang residivis dan sudah 2 kali menjadi warga binaan. Masing-masing di Rutan Lubuk Pakam dalam kasus pembacokan dan di Rutan Pancur Batu terlibat kasus Curanmor. Dalam melakukan aksinya, tersangka dikenal sadis yaitu dengan memakai sebilah klewang.
“Tersangka ini sangat bringas, dan video pemerasan sempat viral, terlihat dalam rekamam itu tersangka menggunakan klewangnya untuk meminta uang Rp30 ribu dan ketika diberikan korban Rp20 ribu ia malah menolak dan menyuruh berhenti,” katanya.
Sebelumnya tersangka juga pernah melakukan pemerasan kepada sopir truk bersama 4 orang rekannya yang masih buron (DPO). Para pelaku memaksa harus membayar Rp100 ribu kalau mau lewat, dan sopir yang tidak punya uang dan tidak bisa menyanggupi permintaannya maka pelaku merusak mobil para korbannya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan UUDRT NO.12 Th 1951 tentang menguasai alat penusuk tanpa hak dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara. (ts-03)
Tonton Videonya :
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.