Disergap di Bandara Kualanamu, 2 Warga Sulsel Kemas 4 Kg Sabu dalam Plastik Kacang

1156

tobasatu.com, Medan | Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan meringkus sepasang kekasih, L dan EW saat akan terbang melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (31/7/2018) sekira pukul 23.30 WIB.  Dari tangan keduanya ditemukan 4 kg sabu. Sebelumnya, polisi sudah memantau gerak-gerik pasangan ini saat berada di Medan.

“Mereka kita ikuti dari Medan sampai bandara,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Rafhael Sandi, kepada wartawan, Rabu (1/8/2018).

Sabu yang ditemukan petugas dari keduanya dikemas dalam plastik kacang. “Awalnya mereka membantah ada menyimpan sabu di dalan tas milik mereka. Tapi setelah diperiksa ditemukan narkoba dalam plastik kacang,” ungkapnya.

Rencananya, calon penumpang ini akan terbang menggunakan pesawat komersil menuju Makassar, Sulawesi Selatan. “Mereka mau berangkat ke Makasar,” tambah dia. (ts-03)

BACA JUGA  Narkoba Diusulkan Masuk Penanggulangan Bencana