DPRD Sumut Pertanyakan Kesiapan Layanan OSS

800
Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan |  Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan mempertanyakan kesiapan layanan Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan awal Juli 2018 lalu. Layanan perizinan usaha itu dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga menghambat sejumlah perizinan di daerah. Di Sumut, ratusan kapal nelayan tak bisa melaut karena Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tak kunjung ke luar.

“Daerah sekarang tidak punya kewenangan lain, sejak ada OSS semua diarahkan secara online di pusat, tapi kenyataannya proses tidak berjalan. Kita tidak mengerti apa kendalanya, proses perizinan tak berujung. Pemerintah pusat membuka jalur perizinan terpusat, tetapi tidak menyiapkan pelayanannya sebaik mungkin,” kata Aripay di gedung DPRD Sumut, Senin (6/8/2018).

Disebutkannya, perizinan yang diajukan melalui OSS tersebut tidak hanya lambat, tetapi tidak jelas sehingga menyebabkan banyak kendala. Ia berharap bisa mempertanyakan hal tersebut kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Komisi B DPRD Sumut, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke kementerian terkait  bulan ini.

“Tidak hanya persoalan surat izin penangkapan ikan, tetapi secara keseluruan pelayanannya tidak berjalan. Hanya saja, yang mendesak dan ramai belakangan ini terkait SIPI. Ini menghambat investasi kita, kita berharap setiap tahunnya investasi meningkat, tapi pola perizinannya tidak jelas,” tambahnya.

Aripay juga menyebutkan, terhambatnya SIPI tersebut berdampak pada nasib nelayan, terutama di kapal-kapal nelayan di atas 30 GT. Ratusan kapal hanya bisa bersandar di Belawan akibat terkendala perizinan tersebut.

“Saya sudah lihat, di Belawan, ratusan kapal hanya bisa bersandar. Akibatnya apa? Pemerintah bilang ikan surplus tapi kenyataannya impor ikan terus meningkat.  Ikan dari Indonesia dibawa ke Malaysia, dan balik lagi ke Indonesia sebagai impor. Sakit tidak itu?” katanya.

BACA JUGA  15 Calon Komisioner Komisi Informasi Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Sumut

Karena itu, pihaknya menegaskan akan mempertanyakan hal itu ke Menko Perekonomian. Kepastian terhadap perizinan harus jelas, agar semua bisa berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga mengaku mendengar banyak pengusaha kapal yang diminta untuk bergabung ke Malaysia dengan jaminan-jaminan tertentu yang ditawarkan.

“Kan kasihan mereka yang sudah mengeluarkan modal untuk kapal tapi tidak bisa melaut. Akhirnya mau tak mau, memberanikan diri melaut, sampai di sana ditangkap petugas, meski sudah menunjukkan bukti sedang mengurus perizinan, tetapi tidak dipedulikan,” tegasnya. (ts-02)