HUT ke-73 RI, Kibarkan Bendera Merah Putih 4 Hari

1022

tobasatu.com, Medan | Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi  meminta kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang selama lima hari, terhitung mulai 14 hingga 18 Agustus.

Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 Tahun 2018 yang jatuh pada hari Jumat (17/8).

Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

“Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Wali Kota, Senin (13/8/2018).

Kemudian Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan Kepling untuk menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya. (ts-02)

BACA JUGA  Soal Penyediaan Bahan Pangan Pokok, Pemko Medan dan Pemkab Dairi Capai Kesepahaman Draft Kerja Sama