tobasatu.com, Medan | Dua orang wanita pria (waria) diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Baru setelah melakukan aksi perampokan terhadap pengunjung hotel Grand Istana.
Pelaku yakni RIS alias Tia (29) warga Jalan Sei Wampu baru dan TDS alias Leona (24) warga Jalan Denai, Medan, Keduanya diringkus Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:
Informasi dihimpun dari kepolisian, kedua pelaku kerap mangkal diseputaran Jalan Sisingamangaraja. Seperti diutarakan Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, diringkusnya kedua orang pelaku ini setelah pihaknya mendapat informasi bahwa di Hotel Grand Istana, Jalan Sisingamangaraja ada dua waria yang sering menjadikan pelanggannya sebagai korban.
“Kedua waria ini, selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya,” ujar Revi.
Sambungnya, pihaknya juga mendapat laporan bahwa ada terjadi pencurian di seputaran Jalan Sisingamangaraja tepatnya di sebuah warung kopi dekat hotel Grand Istana. Dari informasi itu, polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita mendapat informasi dari korban yang diketahui bernama MAA (25) warga Jalan AR Hakim dan langsung ke TKP dan melihat kedua waria sesuai informasi, kemudian kita lakukan penangkapan,” katanya.
Mengenai modus dari kedua waria ini untuk melakukan pencurian dan kekerasan, orang nomor satu di Polsek Medan Kota ini menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Nanti setelah kita Lidik, baru kita tahu modusnya,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas ransel, dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak dua lembar. (ts-03)