BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menarik semua kendaraan dinas yang saat ini masih dikuasai oleh pejabat yang telah memasuki masa purnabakti.
Menurut Sekda Provsu Sabrina, mobil dinas itu akan ditarik seluruhnya untuk kemudian didistribusikan ulang kepada yang membutuhkan.
Karena itu, Sekda meminta agar pensiunan pejabat di lingkungan Pemprovsu agar legowo mengembalikan mobil dinas sebagai fasilitas yang pernah diberikan saat mengemban amanah jabatan. Hal ini dilakukan Pemprovsu untuk kembali menata aset.
“Mohon maaf kepada seinor-senior saya kalau ada kendaraan dinas yang masih dikuasai tolong dikembalikan. Pemprovsu mau tarik dulu semua aset mobil dinas sebagai upaya penatausahaan aset,” tutur Sekda didampingi Kepala Bappeda Irman Msi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/8/2018).
Penertiban aset kendaraan dinas ini, menurut Sabrina dilakukan dalam rangka menyeimbangkan neraca aset agar Sumut dapat memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian—red) dalam penyusunan APBD,” ujarnya.
Sabrina mengatakan, saat ini kepemilikan mobil dinas masih simpang siur. Ada satu pejabat memperoleh lebih dari satu kendaraan dinas, sementara di tempat lain ada pejabat di suatu OPD belum mendapatkan kendaraan dinas.
“Seperti kemarin pernah disampaikan Binsar Situmorang (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), bahwa tiga kepala bidangnya ada yang belum mendapat mobil dinas (mobnas). Sementara di OPD lain ada kita dengar mobil dinasnya berlebih. Inilah yang mau kita tata lagi. Jadi harus dikembalikan dulu semua setelah itu akan kita distribusikan sesuai kebutuhan,” terangnya.
Ke depan, sambung Sabrina, distribusi mobnas tidak berdasarkan permintaan tapi sesuai kebutuhan. Mengingat Pemprovsu sudah memasang target memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan neraca aset dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Penarikan aset mobil dinas, menurut Sabrina juga diberlakukan untuk seluruh kendaraan dinas milik anggota DPRD Sumut yang telah berakhir masa jabatannya.
Dalam kesempatan itu, Sabrina juga menuturkan bahwa Pemprovsu akan melakukan pengadaan kendaraan dinas baru bagi gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih. Hal ini diakui Sabrina sesuai ketentuan berlaku yang mana setiap kepala daerah yang baru berhak atas fasilitas tersebut.
“Setiap lima tahun memang dianggarkan untuk mobil dinas baru khusus untuk gubernur dan wakil gubernur. Akan kita adakan lagi dengan cara lelang untuk kebutuhan ini. Karena memang setiap gubernur baru berhak atas fasilitas tersebut,” katanya. (ts-02)