BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Hanya gara-gara tidak dibelikan sepeda motor, Nalwing Darsing (28) nekat melempar bapaknya dengan cakar besi atau garuk yang biasa digunakan untuk membersikan sisa-sisa pertanian atau kadang hewan ternak.
Aksi durhaka itu dilakukan Nalwing tidak jauh dari kediamannya di Salang Paku A, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Jadi malam itu korban, Ranjid Sing (56) yang merupakan orang tua pelaku sedang duduk-duduk di rumah tetangganya Pito (55). Tidak lama pelaku mendatanginya,” terang Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH, Rabu (15/8/2018).
Setelah berjumpa, pelaku marah-marah minta dibelikan sepeda motor. Ia juga menyuruh bapaknya untuk menjual tanah mereka. “Namun korban saat itu tidak menanggapi perkataan pelaku sehingga ia semakin marah. Pelaku lantas mengambil cakar besi lalu melemparnya ke arah bapaknya. Cakar besi itu mengenai paha kiri korban hingga terluka,” ungkap Martualesi.
Setelah kejadian, keesokan harinya Kamis (26/7/2018), korban mendatangi Mapolsek Kutalimbaru untuk melaporkan perbuatan anaknya tersebut. Atas laporan pengaduan korban, pelaku lantas ditangkap personel Reskrim Polsek Kutalimbaru.
Ia ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru pada Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Terhadap pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT. (ts-03)