BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Sebanyak 11.233 orang warga binaan rutan dan lembaga permasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Utara mendapatkan remisi, yang diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 RI.
Pemberian SK remisi secara simbolis dilakukan Pj Gubernur Sumut Drs Eko Subowo MBA, kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Jumat (17/8/2018).
Pada kesempatan itu, Pj Gubsu Eko Subowo mengajak kepada seluruh warga binaan yang ada di Sumatera Utara untuk berlomba berkelakuan baik, guna memperoleh pengurangan masa hukuman (remisi). HUT Kemerdekaan RI setiap tahun dapat dimanfaatkan warga binaan untuk mendapatkan remisi.
“Setiap Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, negara memberikan remisi kepada warga binaan permasyarakatan yang merupakan bagian dari sistem pembinaan bagi warga binaan. Diharapkan kelakuan warga binaan semakin baik dan memperoleh reward, yaitu remisi,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutan Menteri Hukum HAM yang dibacakan Pj Gubsu Eko Subowo disebutkan, pemberian remisi kepada warga binaan merupakan perwujudan dari kemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, sebagai salah satu saran hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara Drs Priyadi, Bc.IP.MSi mengatakan bahwa remisi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
“Khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang ditentukan oleh lembaga permasyarakatan bersama-sama dengan balai permasyarakatan,” katanya.
Priyadi mengatakan bahwa pemberian remisi kepada narapadina adalah sebagai upaya untuk restorative justice. Jumlah warga binaan di Provinsi Sumatera Utara pada saat ini 33.183 orang dengan kapasitas lapas dan rutan se Sumatera Utara 11.275 orang.
“Ini berarti kapasitas lapas dan rutan di Sumatera Utara overload sekitar 164 persen dari jumlah warga binaan yang ada di Sumut,” ujarnya.
Turut Hadir pada acara tersebut mewakili Forkopimda Provsu, Sekdaprovsu Dr Ir Hj Sabrina MSi, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas S Sitorus SE MPd, Kabiro Pemerintahan Setdaprovsu Afifi Lubis, Kalapas Lapas Kelas I Tanjung Gusta Budi Arga Situngkir dan jajaran Kanwil Kemenhukham Provinsi Sumatera Utara dan para warga binaan lapas kelas 1 Tanjung Gusta. (t-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.