HeadlineKriminal

IRT Pembawa 12 Kg Ganja dari Aceh Diringkus Tim Pegasus

84
×

IRT Pembawa 12 Kg Ganja dari Aceh Diringkus Tim Pegasus

Share this article

tobasatu.com, Medan | Tim Pegasus Polsek Medan Timur berhasil meringkus Z (45), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menetap di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.  Wanita ini digaruk petugas dengan barang bukti 12 kilogram ganja kering siap edar.

Aksi ini dilakukannya saat masyarakat Indonesia tengah merayakan HUT ke 73 Kemerdekaan RI. Seperti dikatakan Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (18/8/2018), wanita itu ditangkap dari kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (17/8/2018) sore.

Dia diringkus tak lama tiba di Terminal Pinang Baris. “Jadi ini berdasarkan informasi masyarakat yang langsung kita selidiki,” sebut Wilson.

Informasi itu menyebutkan bahwa ada seorang wanita yang menumpang mobil L300 dari Aceh membawa ganja di terminal Pinang Baris Medan. Selanjutnya tim mengikuti wanita yang sudah dicurigai gerak-geriknya itu sampai ke Jalan SM Raja. “Di sana petugas melakukan pemeriksaan tas dan kotak yang dibawa oleh wanita itu,” sebut Kapolsek.

Hasilnya ditemukan bungkusan yang dibalut lakban dan berisi daun ganja  yang disimpan di dalam kotak minuman air mineral dan kotak teh.

“Total ada 12 bal daun ganja. Atas temuan ini, wanita itu langsung diboyong ke Mako untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus ini,” tandasnya. (t-03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.