BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus 7 orang jaringan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Langkat. Dari tujuh orang yang diamankan, seorang diantaranya berinisial IH disebut-sebut merupakan anggota DPRD Langkat. Sedangkan enam lainnya adalah IJ, R, AR, J dan A.
“Para pelaku ini ditangkap Minggu (19/8/2018) sore dari Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan,” kata Depuit Bidang pemberantasan, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/8/2018).
Dijelaskan Arman, dilakukan penangkapan terhadap Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa. “Setelah adanya informasi dari masyarakat, kita langsung menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Dari hasil operasi itu, petugas amankan tiga karung goni berisikan narkoba. “Adapun penangkapan di Kapal Kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika,” ucap Arman.
Dari penangkapan pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap IH di Pelabuhan Susu, yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga terhadap pemilik Kapal, R.
“Tim juga melakukan penangkapan terhadap IJ yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp1.550.000 dan Handphone.
Selain itu, diamankan juga kartu Anggota DPRD Kabupten Langkat, sim card dan kartu identitas, stnk mobil dan motor. Nantinya, BNN akan merilis kasus ini secara resmi pada esok hari di Sumut. (ts-03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.