BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | DPW Partai Nasdem Sumut akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) dan pemecatan terhadap IH, anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, terkait peredaran sabu.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua OKK DPW Partai Nasdem Sumut, Sudarto Sitepu yang didampingi Ketua Bapilu Salman Ginting, Waka Media dan Publikasi Publik Mita Triana, Wakil Sekretaris Retlitbang Nathanael Ketaren, Waka Hub. Antar Daerah Elviana dan Wakil Bendahara Linny Syahvitry Kusuma ketika memberi keterangan pers di kantor DPW Partai Nasdem Sumut, Jalan Mongonsidi, Medan, Senin (20/8/2018).
“DPW Nasdem Sumut sudah menggelar rapat dan melapor ke DPP Nasdem terkait kasus IH. Apabila ini terbukti, akan segera mengganti IH sebagai anggota DPRD Langkat, sekaligus memecatnya sebagai kader partai,” sebutnya.
Ditambahkan Sudarto, begitu status IH ditetapkan jadi tersangka, tanpa menunggu proses pengadilan. “Ini memang sangat menciderai perilaku anggota DPRD, khususnya selama ini kita sudah sampaikan ke kader partai, kita sangat melarang untuk perilaku seperti ini (Narkoba),” sebutnya.
Masih dikatakan Sudarto, pihaknya juga tidak akan mentolerir apabila dalam perkembangan kasus ini, nantinya terbukti ada juga kader Nasdem lain yang terlibat (Narkoba) di Langkat. Oleh sebab itu, Sudarto berharap agar aparat penegak hukum membuka kasus ini selebar-lebarnya.
“Tapi kita yakin tidak akan ada lagi kader yang mengikuti perilaku terduga saudara IH,” tandasnya. (ts)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.