medan

Pemko Medan Tertibkan PKL di Pasar Sukaramai

71
×

Pemko Medan Tertibkan PKL di Pasar Sukaramai

Share this article
Wakil Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki lima berjualan di pinggiran Pasar Sukaramai, Senin (28/8/2018) malam hingga dinihari. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang kerap berjualan di pinggiran Pasar Sukaramai, Senin (28/8/2018) malam hingga dinihari. Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangannya. Oleh sebab itu, keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintasi jalan Ar. Hakim.

Wakil Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki lima ini. Dengan menurunkan 400 orang personil Satpol PP Kota Medan dan dibantu puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri, penertiban ini pun berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.

Wakil Wali Kota Medan dalam kesempatan tersebut meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Dia juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruang milik jalan.

“Ruang milik jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujar Akhyar didampingi Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan Rahmat Harahap. S.STP, M.AP, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat,ATD,MT, Camat Medan Denai, Hendra Asmilan,S.IP dan Camat Medan Area, Muhammad Ali Sipahutar.

Ditambah Wakil Wali Kota, Pemko Medan melalui Sat Pol PP akan terus bertindak tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja sama memindahkan lapak dagangannya. Menurut Wakil Wali Kota, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk berjualan yakni di Pasar Sukaramai.

Tak banyak yang dapat diperbuat oleh para pedagang ketika melihat puluhan petugas datang. Satu persatu lapak dagangan mereka pun diangkut oleh petugas dengan menggunakan mobil colt diesel. Barang sitaan tersebut dibawa ke markas Sat Pol PP di Jalan Adinegoro dan TPA.

Selanjutnya, menurut Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan, Rahmat Harahap, S.STP, M.AP, setelah penertiban ini, akan diadakan posko bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan ini agar pedagang tidak lagi membuka lapak dagangannya di ruang milik jalan lagi. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.