HeadlineNasional

OTT di Pengadilan Negeri Medan, KPK Boyong Empat Orang ke Jakarta

80
×

OTT di Pengadilan Negeri Medan, KPK Boyong Empat Orang ke Jakarta

Share this article

tobasatu.com, Medan | Empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Medan, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  “Empat orang yang diamankan di Medan dalam perjalanan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/8/2018).

Febri menuturkan, yang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, adalah pimpinan pengadilan negeri Medan, dua panitera, dan seorang pegawai terdakwa yang tengah berkasus di PN Medan.

KPK sebelumnya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), hari ini, Selasa (28/8/2018). KPK mengamankan Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Meraoke Sinaga, hakim ad hoc Tipikor Merry Purba, panitera Elpandi dan Oloan Sirait, serta dua orang lain dari pihak swasta.

“Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (28/8/2018).

Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.  Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.

“Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan,” kata Basaria.  Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.

“Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima,” kata Basaria. (ts)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.