HeadlineNasional

KPK Tahan Idrus Marham Terkait Dugaan Korupsi PLTU Riau-1 

104
×

KPK Tahan Idrus Marham Terkait Dugaan Korupsi PLTU Riau-1 

Share this article

tobasatu.com, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantam Menteri Sosial Idrus Marham. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).

“Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Idrus tiba di Gedung KPK pada pukul 13.37 WIB. Idrus yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam datang didampingi pengacaranya, Samsul Huda.  Idrus ke luar dari Gedung KPK pada pukul 18.29 WIB. Saat ke luar dari ruang pemeriksaan di lantai II, Idrus telah mengenakan rompi tahanan oranye berlogo Tahanan KPK.

Idrus diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.  Menurut KPK, Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018. (ts)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.