HeadlineKriminal

Bakal Dikirim ke Jakarta, 200 Kilogram Ganja Dicampur dengan Jeruk

65
×

Bakal Dikirim ke Jakarta, 200 Kilogram Ganja Dicampur dengan Jeruk

Share this article

tobasatu.com, Karo | Personel Satres Narkoba Polres Karo berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja kering seberat 200 kilogram, Rabu (5/9/2018). Ganja ini akan dikirim ke Jakarta.

Dalam aksinya, tersangka MG memasukkan paketan ganja ke dalam keranjang dan dicampur dengan buah jeruk yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi ke Jakarta sekira pukul 04.00 WIB.

Kabag Ops Polres Karo, Kompol B Sembiring kepada wartawan mengatakan, diamankannya ratusan ganja kering itu berawal dari adanya informasi aktivitas peredaran narkoba di seputar Kota Kabanjahe.

Dari informasi itu, petugas kemudian menindaklanjutinya dan berhasil menyita barang bukti dan meringkus tersangka.  Tersangka MG diringkus di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di seputaran Pasar Roga Berastagi sekira pukul 04.00 WIB dinihari.

Barang bukti, lanjutnya, belum ditimbang secara pasti. Namun,  diprediksi sekitar 200 kilogram. “Belum diketahui apakah ini jaringan narkoba internasional. Namun, saat ini masih terus didalami,” bilangnya

Dia menambahkan, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup. (ts-03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.