Pengedar Sabu di Medan Labuhan Ditangkap Polisi

1396

tobasatu.com, Medan | Bimbi alias Dedek (31) disergap petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (5/9/2018). Bimbi disebut-sebut  pengedar sabu di Lingkungan 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Sebelum dilakukan penangkapan, petugas dan Bimbi sempat kejar-kejaran. Upaya penangkapan itu menjadi tontonan warga sekitar.  Bimbi akhirnya ditangkap polisi berikut barang bukti sejumlah sabu dan alat isap sabu.

Kemudian pengedar sabu ini dibawa ke rumahnya. Di tempat tersebut, petugas melakukan penggeledahan.

Hanya saja, petugas tidak   menemukan narkotika jenis sabu yang dicari. Diduga pengedar sabu ini menyimpannya di luar rumahnya.

Salah seorang petugas Polres Pelabuhan Belawan belum bersedia memberikan keterangan. Dia beralasan pihaknya masih melakukan pengembangan. Karena Bimbi sudah menjadi target operasi  petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Setelah lebih kurang satu jam penggeledahan,  petugas membawanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ts-14)

BACA JUGA  Sindikat Perdagangan Orang, Pasutri Jerat Pencari Kerja Lewat Medsos